Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Menapak 20 Tahun KPK Mengabdi untuk Negeri

26 Desember 2022   11:19 Diperbarui: 28 Desember 2022   08:28 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KPK. (sumber: KOMPAS/Didie SW) 

Tanggal 27 Desember 2022,  bertempat di  Gedung KPK Merah Putih, Jakarta  dilaksanakan upacara Hari Bhakti ke-20 KPK, dengan tema : " Mengabdi Tak Henti Untuk Negeri. "

Dalam perjalanan memberantas korupsi di negeri ini, KPK sudah 20 tahun berkiprah. Sebagaimana dirilis dari web.kpk.go.id.| 

Meski masyarakat menyebut korupsi semakin marak karena banyak pihak yang ditangkap KPK, di lain sisi skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia terus mengalami peningkatan. Tercatat pada tahun 2020 skor IPAK mencapai 3,4 lalu meningkat pada tahun 2021 dengan skor 3,88.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) adalah indeks yang mengukur tingkat pemahaman serta pengalaman masyarakat yang terkait prinsip antikorupsi. 

IPAK ini mengukur  tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan dan nepotisme, dengan nilai berkisar pada skala 6 sampai dengan 5. Semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi.

Sebuah keadaan masyarakat yang dicita-citakan adalah bagaimana semua proses yang dibutuhkan masyarakat dalam bentuk Pelayanan oleh birokrasi, bisa dilaksanakan sesuai dengan aturn yang ada. 

Tidak ada lagi prevelege atau kemudahan-kemudahan Pelayanan, dengan menerobos aturan, sehingga berbuntut pada pemberian atau Gratifikasi pada birokrat. 

Membiarkan semua mengalir apa adanya, tahapan demi tahapan dilalui dan tidak ada " sesuatu yang mudah kemudian dipersulit", menjadi pintu masuk bagi terwujudnya cita-cita atau keinginan tadi.

Korupsi bisa diawali salah satu nya dengan membiasakan "pemberian" atau tips, sebagai cluster pungli, yang lama-lama akan membentuk fenomena cluster korupsi lainnya sebagai sebuah Gunung es, seperti yang dirasakan oleh masyarakat sekarang ini. 

Bahwa apa yang bisa diungkap dan pelakunya bisa ditangkap oleh KPK, "seolah" hanya puncak dari Gunung es tadi, sementara yang tidak Nampak atau yang "belum tertangkap" lebih besar dan menggurita.

Sisi lain yang menarik dari 20 tahun perjalanan lembaga anti rasuah mengabdi pada negeri, terlepas dari bagaimana sepak terjang KPK dipersepsikan penuh dengan intrik, dipenuhi prasangka bahkan ada yang memberi stigma.

KPK tidak murni lagi dalam pemberantasan korupsi, namun sudah ditumpangi oleh misi-misi politis. Ini yang memosisikan KPK berada pada daerah grey-area, daerah abu-abu.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi

Sebagai bagian dari lembaga anti rasuah, yang mengetahui bagaimana proses sebuah perkara dari awal terditeksinya sebuah dugaan korupsi, yang berawal dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian, dikembangkan melalui penyelidikan, dilanjutkan dengan penyidikan lanjut penuntutan oleh Jaksa KPK, tidak habis pikir pada "sebuah" kesimpulan yang dikorelasikan dengan persepsi di atas tadi. 

Hal ini disebabkan, melihat struktural Pimpinan KPK yang berjumlah 5 orang, sifatnya kolektif kolegil, dimana putusan yang diambil dari hasil kolegial tadi, bukan putusan perorangan.

Asas transparansi dalam perjalan sebuah kasus, juga tidak berada pada satu atau dua pihak, namun sudah melalui tahapan ekspose atau gelar pekara, yang bila dianalogkan, sebuah bola yang digelindingkan pada sebuah tabung kaca, sehingga setiap gulirannya bisa terlihat dan terpantau. 

Inilah yang kadang, memunculkan sikap skeptis publik pada KPK. Maka, tema Hari Bhakti tahun ini, Mengabdi Tak Henti Untuk Negeri, seolah penuh dengan pesan.

KPK tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi dan menempatkannya pada jalur yang benar, on the track, yang bebas dari stigma negative. Semangat ini semoga bisa terwujud, dengan menjalankan proses hukum sebagaimana asas due process of law.

Bilapun tetap ada pandangan kritis pada kinerja KPK, akan menjadi kontrol dan memberikan semangat moril bagi insan KPK yang masih setia pada nilai-nilai integritas. 

Siapa saja yang ada di KPK dan mengingkari nilai-nilai integritas ini, sudah terbukti "mereka out" dari Gedung Merah Putih.

Tetap semangat, Salam Anti Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun