Tahun yang baru selalu membawa harapan dan kesempatan untuk belajar sesuatu yang baru, termasuk dalam dunia pendidikan. Pengisian SKP yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar adalah salah satu contoh bagi guru dan kepala sekolah untuk mengawali proses pembelajaran di tahun 2024 ini.
sebelumnya guru dan kepala sekolah mengisi SKP lewat e-Kin BKN atau BKD, tetapi pada tahun 2024 ini pengelolaan kinerja atau pengisian SKP dilakukan di Platform Merdeka Mengajar atau PMM. PMM adalah salah satu platform teknologi yang disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam belajar, mengajar, dan berkarya. PMM sangat bermanfaat bagi guru dan kepala sekolah karena menjadi penunjang dalam menerapkan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Sedangkan Pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar adalah alat bantu yang memudahkan guru dan kepala sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik. Sebelumnya kita tahu bahwa pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan melalui e-Kin dengan format yang bervariasi antar dinas. Dan saat ini, kementrian telah memperkenalkan fitur yang baru dalam aplikasi Platform Merdeka Mengajar yakni fitur Pengelolaan Kinerja bagi guru dan kepala sekolah. Dengan dilakukannya pengelolaan kinerja lewat PMM ini diharapkan ada kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik lagi bagi guru dan kepala sekolah. Pengeloaan Kinerja di PMM terjadi dalam 2 siklus selama 1 semester. Siklus pertama dari Januari-Juni, dan siklus kedua dari Juli-Desember.
Pengelolaan kinerja di PMM ini sendiri terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
- Perencanaan: pada tahapan ini, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM
- Pelaksanaan: pada tahapan ini, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telag disediakan di PMM
- Penilaian: pada tahapan ini, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN
Adapun yang menjadi sasaran pengelolaan kinerja adalah:
- Guru ASN. Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.
- Kepala Sekolah (sebagai atasan). Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi
- Guru Non-ASN. Guru Non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM
- Kepala Sekolah (sebagai pegawai). Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM
Lalu bagaimana caranya untuk memulai pengisian SKP di PMM?Â
Maka dalam artikel ini saya akan menginformasikan tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan.
Pertama-tama yang harus dilakukan adalah buka PMM menggunakan akun belajar.id, selain akun belajar.id maka PMM tidak bisa diakses. Kemudian lakukan update aplikasi PMM. Â Setelah update selesai maka akan muncul fitur tambahan pada dashboard yakni fitur Pengelolaan Kinerja.
Langkah selanjutya adalah ikuti tahapan berikut ini:
1. Klik fitur Pengelolaan Kinerja
2. Muncul menu MULAI silahkan diklik untuk memulai pengisian perencanaan bapak ibu
3. Cek data diri bapak ibu
Pastikan bahwa data diri bapak ibu sudah benar seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan. Jika data dirasa sudah sesuai maka silahkan ya lanjut untuk memulai perencanaan kinerja anda
4. Klik Rapor Pendidikan Satdik bapak ibu
Sebelum bapak ibu memilih satu indikator sebagai fokus peningkatan kinerja maka disarankan terlebih dahulu untuk klik Rapor Pendidikan Satdik Anda. Pada rapor pendidikan kita akan melihat 3 dimensi yakni manajemen kelas, dukungan psikologis, dan metode pembelajaran.
Jika berwarna merah maka artinya kurang
Jika berwarna kuning maka artinya cukup
Jika berwarna hijau artinya baik
5. Klik saya mengerti untuk lanjut
6. Klik lihat indikator lainnya
Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan (berwarna merah)
7. Lalu klik ke pengembangan kompetensi
Pada laman pengembangan kompetensi, bapak ibu akan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK) perlu diketahui bahwa terdapat minimal poin untuk RHK bapak ibu. Total point minimal yang perlu diajukan adalah 32 dan maksimal 128 poin dalam satu semester.
8. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang bapak ibu ingin tingkatkan
Pilih beberapa Target Kualitas yang ingin dicapai
Untuk menambah RHK, klik tambah
9. Klik Ke Tugas Tambahan untuk langkah selanjutnya
Bapak ibu juga dapat mengisi RHK sesuai tugas tambahan. Bagian ini adalah opsional
10. Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja
Pada laman ini, bapak ibu dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah, ada 7 aspek yang dapat diobservasi sesuai dengan nilai-nilai ASN yaitu BERAHKLAK
11. Klik Ke Rangkuman apabila sudah diisi semua
Pada laman ini, bapak ibu dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja bapak ibu.
12. Ajukan ke atasan
Klik Lanjut Ajukan untuk mengajukan perencanaan bapak ibu ke kepala sekolah
Jika perencanaan kinerja bapak ibu sudah diajukan ke kepala sekolah, mohon untuk memeriksa laman beranda bapak ibu secara berkala untuk melihat status Perencanaan Kinerja bapak ibu dengan klik Cek Perencanaan Kinerja.
Semoga informasi yang saya sampaikan di dalam artikel ini dapat bermanfaat, dan kita semua dapat kemudahan dan kelancaran dalam pengisian SKP di PMM. Amin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H