Mohon tunggu...
heri shorai
heri shorai Mohon Tunggu... Konsultan - marketing

Jasa bank garansi dan surety bond

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bank Garansi dan Surety Bond

13 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 13 Desember 2023   09:54 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Garansi: Diberikan oleh bank atau lembaga keuangan.
Surety Bond: Diberikan oleh perusahaan surety atau agen jaminan.

b. Penerima Jaminan (Beneficiary)

Bank Garansi: Pihak ketiga yang dapat berupa individu, perusahaan, atau lembaga.
Surety Bond: Pihak yang menerima jaminan, seringkali pemilik proyek atau klien.

c. Karakteristik Kontrak

Bank Garansi: Lebih umum digunakan dalam transaksi internasional dan perdagangan.
Surety Bond: Lebih umum digunakan dalam proyek konstruksi dan pengembangan.

3. Manfaat Bank Garansi Surety bond


a. Meningkatkan Kepercayaan

Bank garansi dan surety bond membantu meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Penerima jaminan merasa lebih yakin bahwa kewajiban akan dipenuhi.

b. Meminimalkan Risiko

Pemberi jaminan bertanggung jawab untuk membayar jika prinsipal tidak dapat memenuhi kewajibannya. Ini membantu meminimalkan risiko kerugian bagi penerima jaminan.

c. Mendukung Proyek dan Transaksi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun