Bank Garansi: Diberikan oleh bank atau lembaga keuangan.
Surety Bond: Diberikan oleh perusahaan surety atau agen jaminan.
b. Penerima Jaminan (Beneficiary)
Bank Garansi: Pihak ketiga yang dapat berupa individu, perusahaan, atau lembaga.
Surety Bond: Pihak yang menerima jaminan, seringkali pemilik proyek atau klien.
c. Karakteristik Kontrak
Bank Garansi: Lebih umum digunakan dalam transaksi internasional dan perdagangan.
Surety Bond: Lebih umum digunakan dalam proyek konstruksi dan pengembangan.
3. Manfaat Bank Garansi Surety bond
a. Meningkatkan Kepercayaan
Bank garansi dan surety bond membantu meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Penerima jaminan merasa lebih yakin bahwa kewajiban akan dipenuhi.
b. Meminimalkan Risiko
Pemberi jaminan bertanggung jawab untuk membayar jika prinsipal tidak dapat memenuhi kewajibannya. Ini membantu meminimalkan risiko kerugian bagi penerima jaminan.
c. Mendukung Proyek dan Transaksi