"Dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan pelonggaran terhadap pelaku usaha, tentunya kami menyambut gembira. Setelah sebelumnya diberlakukan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Dan di saat itu kami pelaku usaha tentu berada dalam masa-masa sulit. Dengan pulihnya pergerakan aktivitas masyarakat, tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional," ungkap Lookman.
Lookman mengaku bahwa Kamselindo saat ini terus menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menciptakan dan mengimplementasikan sistem dan iklim transportasi yang aman dan berkeselamatan.
Selain itu, Kamselindo juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam rangka menuju Indonesia bebas over dimensi over load (odol).
"Sebab odol bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, namun kami pengusaha sendiri sebenarnya tidak mendukung adanya odol. Sebab bila kelebihan muatan akan berdampak pada kerusakan dan memperpendek usia kendaraan itu sendiri. Karena banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian spare part," katanya.
Kendati demikian, kata Lookman, larangan odol dilakukan secara bertahap dan perlu adanya sosialisasi. Karena larangan odol akan berdampak pada kenaikan biaya tranportasi.
 "Misal, barang yang tadinya dapat diangkut dengan satu truk, karena ada larangan odol maka harus diangkut dengan dua truk. Selain itu, akan berdampak pada kenaikan harga barang yang diangkut," jelasnya. (rls)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H