Mohon tunggu...
Herry Gunawan
Herry Gunawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang pemuda yang peduli

Saya seorang yang gemar fotografi dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setop Hate Speech, Saatnya Tebar Pesan Damai di 2021

2 Januari 2021   09:15 Diperbarui: 2 Januari 2021   09:22 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2020 baru berlalu. Banyak hal yang bisa kita jadikan pembelajaran, agar tidak terulang di tahun 2021. Salah satu hal yang harus kita jadikan komitmen bersama untuk terulang adalah penyebaran ujaran kebencian, hoaks dan provokasi di dunia maya. Tak dipungkiri, tahun sebelumnya banyak sekali orang-orang, bahkan tokoh publik yang ditangkap karena telah melakukan ujaran kebencian dan disebarluaskan di media sosial. Ada yang ditangkap dan diproses hukum, tapi ada juga yang meminta maaf setelah dilaporkan ke aparat kepolisian.

Kejadian-kejadian diatas sebenarnya bisa kita jadikan pembelajaran bersama. Jagalah jempolmu, agar tidak mudah menuliskan provokasi dan kebencian. Jagalah mulutmu, agar tidak mudah menebarkan berita bohong, provokasi dan ujaran kebencian. Jika kita bisa saing menjaga, tentu kerukunan yang sudah tercipta akan tetap terjaga. Namun jika kita tidak bisa saing mengendalikan diri, potensi terjadinya konflik pun akan dengan mudah terjadi.

Sudah banyak pengalaman yang bisa kita jadikan pembelajaran bersama. Karena terprovokasi dengan ujaran kebencian, antar sesama bisa saling melakan tindakan intoleran. Karena terprovokasi di media sosial, beberapa tempat ibadah pernah dibakar oleh oknum masyarakat di Tanjung Balai, Sumatera Utara beberapa tahun lalu. Karena terprovokasi kebencian di media sosial, antar sesama agama bisa saling mengancam karena berbeda pilihan politik.

Semuanya tidak akan terjadi, jika diantara kita bisa saling mengendalikan diri. Jika diantara kita bisa mengedepankan kepentingan masyarakat, dari pada kepentingan kelompok atau pribadi. Ingat, negara kita ini adalah negara kesepakatan. Pancasila pun adalah buah dari kesepakatan tersebut. Para pendiri negeri ini telah sepakat, untuk berdampingan dalam keberagaman. Negara ini sepakat mengakui lima agama. Meski mayoritas masyarakat Indonesia memeluk Islam, negara ini juga mengakui keberadaan agama-agama yang lain, seperti Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.

Mari introspeksi. Mari kita renungkan apa yang terjadi sepanjang 2020 silam. Mari kita tatap masa depan dengan penuh percaya diri, dengan meninggalkan segala bentuk bibit kebencian yang masih ada dalam diri. Karena kebencian pada dasarnya justru akan menjauhkan diri dari hal-hal yang dianjurkan oleh Tuhan. Ketika kita lahir di bumi ini, Tuhan menganjurkan kepada seluruh umat manusia, apapun agama dan latar belakangnya, untuk berlomba berbuat kebaikan kepada siapa saja, kapan saja dan dimana saja.

Karena Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, dalam berbuat baik diperlukan upaya untuk saling berinteraksi satu dengan yang lain. Keberagaman yang ada di negeri ini, merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada kita semua. Jika kita bisa menyikapinya secara arif dan bijaksana, tidak ada yang merasa mayoritas atau minoritas. Karena semuanya punya hak dan kewajiban yang sama. Semuanya bisa saling berdampingan dalam keberagaman.

Hentikanlah segala kebencian di tahun 2021. Mari kita hadapi pandemi covid-19 ini dengan kekuatan. Mari saling menguatkan, jangan saling melemahkan. Mari sebarkan pesan damai yang bisa membuat kita semua damai. Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun