Mohon tunggu...
Herdianti Indah Puspita
Herdianti Indah Puspita Mohon Tunggu... Konsultan - Be Intellectual Enlightenment

Pemerhati Tata Guna Lahan dan Perubahan Iklim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menerawang Future of Work di sektor kehutanan

20 Januari 2023   11:06 Diperbarui: 3 Februari 2024   06:35 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menerawang masa depan seperti masuk kedalam lorong yang mungkin gelap, tidak pasti namun perlu disikapi dengan keoptimisan dan usaha untuk tidak putus asa. 

Ya begitulah yang bisa kita sikapi sebagai anak muda setidaknya saat ini. Masuk tahun 2020 dengan pukulan pandemi covid-19 telah menyebabkan banyak perubahan untuk menuntut kita berlari cepat dan adaptif. Peran pemuda sangat sering dikaitkan dengan kemajuan suatu bangsa. 

Menengok kebelakang pra kemerdekaan Indonesia. Lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi tonggak utama dalam sejarah pergerakan pemuda seluruh Indonesia dalam semangat meraih kemerdekaan Indonesia. Sebagai  generasi penerus bangsa, ada beberapa peran pemuda yakni agen pembaharu, agen perubahan dan pusat pembangunan. Pembangunan suatu negara diperlukan tidak hanya dalam hal infrasruktur tetapi juga dalam hal pembangunan dan pengembangan SDM nya. BPS tahun 2022 merilis laporan untuk mencapture profil ketenagakerjaan Indonesia. Dalam laporan tersebut tercatat bahwa:

  • Jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, naik 4,20 juta orang dibanding Februari 2021. Penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Februari 2021. 
  • Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,37 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Jasa Lainnya (0,51 persen poin). 
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022 sebesar 5,83 persen, turun sebesar 0,43 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021.
  • Terdapat 11,53 juta orang (5,53 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,96 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,55 juta orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,58 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (9,44 juta orang).

Kementerian Tenaga Kerja Indonesia pernah memproyeksikan sekitar 23 juta pekerjaan hilang hingga tahun 2030, karena terdampak digitalisasi. 

Hasil riset McKinsey juga menyatakan serupa bahwa revolusi industri 4.0 akan menyebabkan hilangnya 23 juta pekerjaan di Indonesia, yang akan digantikan oleh 46 juta jenis pekerjaan yang belum pernah ada sebelumnya sebagai profil kreativitas teknologi. Tren digitalisasi yang melaju kencang diberbagai sektor termasuk dunia bisnis, membuat Indonesia saat ini menghadapi kebutuhan tenaga ahli di bidang teknonologi informasi dan komunikasi yang sangat tinggi. 

Hal ini antara lain ditunjang oleh data yang menunjukkan bahwa penetrasi internet Indonesia telah mencapai 76,8% dari total populasi (Internet World Stats, Maret 2021); sebanyak 88,1% pengguna internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir (We Are Social, April 2021); 41,2 - 66,7% konsumen mengatakan akan terus berbelanja online setelah pandemi berakhir (LPEM FEB UI, 2020). Teknologi digital telah membantu kita menjawab berbagai permasalahan sehari-hari. 

Dengan teknologi digital, kita bisa belajar, bekerja, dan bermain dengan cara baru. Penggunaan teknologi digital pun dirasa ampuh dapat mengurangi jejak karbon. Jejak karbon adalah jumlah karbon atau gas emisi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan (aktivitas) manusia pada kurun waktu tertentu. Dengan penggunaan teknologi digital maka kita mampu berlari menembus ruang dan waktu. Kita bisa melakukan apapun di dunia digital. 

Singkatnya teknologi digital mampu mengurangi jejak karbon dilihat dari jumlah total gas rumah kaca, termasuk karbon dioksida dan metana yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan produksi dan kegiatan sehari-hari setiap orang. Digitalisasi ini memiliki manfaat yang baik bagi lingkungan namun kehadirannya juga dapat menggeser pola pasar tenaga kerja. Menyikapi hal ini Indonesia harus memiliki kebijakan tidak hanya sekedar pro lingkungan namun pro growth dan pro poor, apalagi pada tahun 2030 diperkirakan Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi. 

Transisi menuju ekonomi rendah karbon dan dekarbonisasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Ekonomi rendah karbon dapat mengkatalisasi pertumbuhan pasar yang penting termasuk teknologi energi bersih, meningkatkan kesempatan kerja di sektor berkelanjutan, dan juga mendukung transformasi sektor energi global, namun disisi lain ekonomi rendah karbon ini memiliki tantangan dikarenakan besarnya pembiayaan yang diperlukan untuk mengubah ekonomi berbasis fosil. 

Pembangunan rendah karbon merupakan salah satu strategi transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, Pembangunan rendah karbon juga menjadi tulang punggung menuju ekonomi hijau untuk mencapai visi Indonesia maju 2045 dan mencapai Net Zero Emission pada 2060. 

Implementasi kebijakan Net Zero Emission melalui Pembangunan Rendah Karbon dapat diwujudkan dengan melakukan transisi menuju ekonomi hijau. Ekonomi hijau dalam dokumen perencanaan telah dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024 dengan tiga program prioritas, yaitu peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon. Salah satu upaya untuk menciptakan perekonomian rendah karbon dan berkelanjutan adalah dengan memperbanyak green jobs. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun