Mohon tunggu...
Herdiana BinHerwan
Herdiana BinHerwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa semester 5 di salah satu universitas negeri di sulawesi selatan yaitu universitas negeri makassar saya suka travelling, musik, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membedah Film Selepas Lapas

20 September 2023   23:01 Diperbarui: 20 September 2023   23:04 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Film dokumenter yang berjudul "Selepas Lapas" Poduksi Elscene Production yang disutradarai oleh Syifa Chus, Dokumenter Biografi Budiman Produser Made Virgie Avianthy,penulis naskah Aji Surya, tim kegiatan dan riset Aji Surya, Made Virgie Avianthy,penyunting gambar san suara Reihan Naufal Azhar, cameramen syifa Chusnul Khotimah, Aji Surya, Reihan Naufal Azhar,Evan Banu Rasendriya,penata suara Aji Surya,Penata Cahaya Evan Banu Rasendriya. 

Aa Budi adalah pemuda yang tumbuh dengan trauma akan perlakuan orang uanya di masa lalu, ia selalu mendapat perlakuan yang tidak baik oleh orangtuanya dia selalu mendapat perlakuan fisik. Oleh karena itu, dia  menjadi seorang psikopat dan membunuh sebanyak 2 kali. Dalam film selepas lapas yang dapat dipelajari adalah Pola Asuh sangat penting dalam membentuk karakter seorang anak pola asuh yang salah dapat membuat karakteristik seorang anak menjadi seorang psikopat Pola Asuh Otoriter dan Tidak Responsif menunjukkan bahwa pola asuh yang sangat otoriter dan tidak responsif dapat meningkatkan risiko perkembangan karakteristik psikopat. Pola asuh ini mungkin melibatkan kurangnya empati, kehangatan, atau pengawasan yang memadai terhadap anak. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun