Mohon tunggu...
LAW JUCTICE
LAW JUCTICE Mohon Tunggu... Mahasiswa - cara seseorang berbicara menunjukkan pikirannya.

Melayani semua persoalan hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Hukum Kelompok 4 Melakukan Penyuluhan Hukum terkait Pentingnya Prokes

11 Agustus 2021   21:18 Diperbarui: 12 Agustus 2021   01:20 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Hukum Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan melakukan penyuluhan Hukum terkait pentingnya prokes terhadap masyarakat di desa campor proppo pamekasan. (Rabu 11 Agustus 2021)

Acara penyuluhan ini di lakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta menyadarkan masyarakat dari aspek hukumnya, Karena banyak kami jumpai di daerah pedesaan yang  tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh karena itu kami sebagai mahasiswa yang mempunyai fungsi sebagai agen of control berusaha menyadarkan masyarakat dan membina masyarakat dengan baik, Ungkap wadud selaku koordinator kelompok 4.

Dokpri
Dokpri

Juhari selaku warga desa campor mengungkapkan bahwa memang dari sebelumnya tidak ada acara yang seperti ini dan acara ini merupakan pertama kali di desa campor, semoga kedepannya tambah besar, tuturnya.

Wahyudi selaku anggota kelompok 4 menjelaskan tentang  arti 5 M beserta prakteknya (1. Mencuci tangan, 2. Memakai masker, 3. Menjaga jarak, 4. Menjahui kerumunan, 5. Mengurangi mobilitas. 

Dokpri
Dokpri
Acara penyuluhan tersebut dilaksanakan secara tatap muka mengingat kalau di laksanakan secara daring masyarakat tidak tahu android, namun, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sesuai aturan pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun