Mohon tunggu...
Putri Herdayanti Antono
Putri Herdayanti Antono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Jember

Mahasiswa Fakultas Teknik jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota angkatan 2023. Asal Surabaya. Alumni SMAN 18 SBY.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Otonomi Daerah dan Hubungan Terhadap Pembiayaan Daerah

30 April 2024   09:30 Diperbarui: 30 April 2024   09:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

  • Meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
  • Memperkenalkan keuangan yang bertanggung jawab dan terbuka sistem pelaporan untuk memastikan penggunaan anggaran yang benar dan efisien 
  • Menerapkan audit internal dan eksternal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku 

2. Penggunaan teknologi informasi

  • Menerapkan sistem informasi keuangan terintegrasi untuk memfasilitasi daerah manajemen keuangan dan. pemantauan 
  • Penerapan penganggaran elektronik dan pengadaan elektronik meningkatkan perencanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa 
  • Penggunaan aplikasi atau platform digital untuk memfasilitasi pelaporan keuangan dan pengelolaan aset daerah.

3. Meningkatkan pemantauan dan pengendalian

  • Penguatan pengendalian internal pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah penyalahgunaan anggaran
  • Penerapan sistem pengendalian internal yang efektif untuk mengurangi risiko penyelewengan dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah
  • Evaluasi dan pengendalian pelaksanaan anggaran secara berkala dan penggunaan dana daerah  melalui pelatihan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Surabaya telah beberapa kali berupaya meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Beberapa langkah yang dilakukan adalah:

1. Pelaksanaan Pelatihan Bendahara Berbasis Kinerja: Pemerintah Kota Surabaya menyelenggarakan pelatihan bendahara berbasis kinerja untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelolaan keuangan daerah [1]. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

2. Sosialisasi pengelolaan keuangan daerah: Pemkot Surabaya juga melaksanakan kontak dengan PA (Pejabat Pembuat Akta), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPTK (Operasi) . Balai Pelaksana Teknis)) dan Pengeluaran Bendahara Pemerintah Kota Surabaya [2]. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan daerah.

3. Kerjasama dengan PKN STAN: Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Universitas Keuangan Negeri (PKN STAN) untuk melatih bendahara SKPD (Satuan Kerja Daerah). [3] . Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pengelola dana di bidang manajemen, tanggung jawab dan pelaporan keuangan. Melalui kerjasama ini diharapkan para peserta mampu menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas perekonomian daerah.

4. Meningkatkan kejujuran dan tanggung jawab: Pemerintah Kota Surabaya juga menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab. dan tanggung jawab. transparansi dalam pelaksanaan tugas kasir [3].Hal ini menjamin pengelolaan pengelolaan keuangan daerah yang andal dan bertanggung jawab.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Surabaya bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perekonomian daerah. Transparansi yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan pengendalian dan pengelolaan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Sumber Terkait:

https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/KEUDA/article/view/3081

https://www.surabaya.go.id/id/berita/10151/wujudkan-transparansi-dan-akunt

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun