Isu
Isu merupakan ketidaksepakatan terhadap suatu masalah yang kompleks. Isu mencakup berbagai bidang contohnya adalah sosial dan ekonomi. Waktu juga dapat merubah isu yang dihadapi dalam masa ke masa yang membawa perhatian publik terhadap berbagai masalah-masalah tersebut. Perubahan sosial dalam masyarakat dapa memicu adanya isu-isu yang baru. Kebijakan pemerintah juga merupakan sebab dari munculnya isu yang baru. Perbedaan pendapat dapat diperdebatkan melalui isu terhangat yang muncul.Â
Pembiayaan Pembangunan
Apa itu Pembiayaan Pembangunan?
Pembiayaan pembangunan meliputi sumber-sumber dana yang dimanfaatkan untuk membiayai proyek pembangunan contonya infrastruktur, bangunan dan fasilitas lainnya. Hal ini penting untuk memastikan berjalannya proyek daru dana tersebut.Â
Hubungan pembiayaan pembangunan dengan penataan ruang sangat mempengaruhi sekali. Dengan pembiayaan yang baik maka penataan ruang akan semakin baik. Infrastruktur yang baik dan aman akan memberikan jangka waktu lama penggunaan dan dapat memfasilitasi masyarakat lebih lama. Artinya anggaran tidak mudah habis oleh perawatan karena pembangunan secara maksimal menggunakan instruksi yang baik. Apabila dana tidak bisa memenuhi pembangunan maka sebab yang dihasilkan yaitu pembangunan tidak merata menyebabkan ketidakadilan. Peran perencana wilayah yaitu dapat merencanakan pembangunan apa yang diperlukan pada tiap wilayah agar ruang yang ada tidak disalah gunakan. Ruang yang ada harus dimanfaatkan dengan maksimal.Â
Faktanya
Di Indonesia pembangunan sendiri masih belum merata. Perlu diingat negara ini merupakan negara berkembang. Jadi segala sesuatu masih belum dari kata sempurna. Perkembangan akan infrastruktur di luar Pulau Jawa harus diperhatikan kembali. Agar semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayar. Semua masyarakat agar tidak merasa iri dan malah memisahkan diri karena dianggap tidak diperhatikan.Â
Pembangunan berkelanjutan merupakan visi misi Indonesia yang dibawa oleh presiden kita saat ini. Â
Tujuan dari pembiayaan pembangunan antara lain:
- menyediakan dana untuk pembangunanÂ
- mendanai program pemerintah
- membangun tingkat kualitas hidupÂ
- mendorong inovasi dab pengembangan teknologi
Sumber-Sumber Pembiayaan PembangunanUndang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000 pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pendapatan negara adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.
Sumber-Sumber Pendapatan Dana :
- Pajak  : PPh, PPN, PBB, Bea dan cukai, PPnBM,lainnya
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) : Pemanfaatan Sumber Daya Alam, pendapatan kekayaan yang dipisahkan, pendapatan badan layanan umum (BLU), Pengelolaan barang milik negara, dan Pengelolaan dana.Â
- Hibah
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) : pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lainnya
- Dana perimbangan : Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH)
Pemerintah menggunakan pendapatan yang diperoleh dari pajak, penerimaan dari sektor publik, atau sumber-sumber pendapatan lainnya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Anggaran pemerintah dapat dialokasikan secara langsung untuk proyek-proyek pembangunan atau digunakan sebagai jaminan atau penjamin untuk memperoleh pinjaman.
Pinjaman dari lembaga keuangan internasional: negara memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), atau bank pembangunan regional seperti  Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Pembangunan Afrika (AfDB). Pinjaman ini biasanya diberikan dengan tingkat bunga yang kompetitif, dengan syarat-syarat tertentu.
Pinjaman Komersial: Negara dapat memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan komersial seperti bank internasional dan lembaga keuangan lainnya. Pinjaman ini biasanya memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman dari lembaga keuangan internasional dan memerlukan jaminan atau janji pembayaran kembali dari negara peminjam.
Pihak Swasta dan Kemitraan Pemerintah-Swasta: Pihak swasta dapat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan melalui kemitraan publik-swasta (KPS) atau perjanjian pembangunan. KPS melibatkan pemerintah dan sektor swasta yang bekerja sama untuk membiayai, membangun, dan mengoperasikan proyek infrastruktur dan fasilitas umum. Hal ini merupakan kontribusi modal dan keahlian dari sektor swasta.
Bantuan dan hibah: negara dapat menerima bantuan dan hibah dari negara donor, organisasi internasional, dan lembaga swasta. Bantuan dan hibah ini dapat digunakan untuk mendanai proyek pembangunan tertentu atau untuk membantu negara-negara mengatasi kesenjangan pendanaan.
Permasalahan
Ada Kawasan perumahan yang akan direncanakan di suatu wilayah. Investor akan berinvestasi apabila ada peluang keuntungan. Namun apabila perkiraan biaya pembangunan infrastruktur tinggi investor enggan untuk berinvestasi. Hal itu akan berdampak kepada keterlambatan dalam pembangunan kawasan perumahan tersebut. Kurangnya partisipasi pengembang akan mempengaruhi pembangunan proyek-proyek tersebut. Apabila proyek kurang menguntungkan akan tidak mendapat ketertarikan pada sektor swasta dalam pembiayaan proyek. Resiko yang tinggi akan sangat mempengaruhi.Â
Isu Terkini
Contoh yang dapat kita lihat adalah proyek besar IKN. Pembiayaan proyek tersebut sangatlah besar.Â
IKN merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dirancang oleh pemerintah Indonesia. IKN Nusantara akan menjadi pusat administrasi yang akan menggantikan DKI Jakarta. Sesuai dengan visi misi Indonesia 2045 sebagai negara maju proyek IKN inilah jadi proyek utama. Pembangunan IKN sebagian besar mengandalkan investasi swasta. Menurut Agung Wicaksono selaku Deputi Bidanh Pendanaan dan Investasi saat ini antara investasi swasta dan APBN sudah seimbang senilai Rp 35 triliun.Â
Keterbatasan akses terhadap pembiayaan dapat menjadi hambatan utama. Pembiayaan pembangunan IKN masih sangat bergantung pada APBN. Diharapkan pembiayaan pembangunan IKN tidak membebani APBN dan hutang kepada luar negeri. Â Apabila diteruskan akan menambah nilai pajak yang harus dibayarkan masyarakat yang dampaknya akan membebani mereka. Jika bergantung kepada pihak swasta kita perlu meyakinkan investor untuk berinvestasi dan apabila itu dilakukan ditakutkan pihak swasta akan meraup keuntungan atau peluang bagi pihak mereka sendiri.Â
Cara Mengatasi
Kendala biaya dalam pembangunan IKN bisa diatasi dengan beberapa cara antara lain:
1. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara): APBN dapat digunakan sebagai sumber pendanaan utama untuk proyek-proyek strategis seperti pembangunan IKNÂ
2. BUMNÂ (Badan Usaha Milik Negara): BUMN dapat berinvestasi langsung ke IKN dan bekerja sama dengan swasta untuk meningkatkan investasiÂ
3. Swasta: Investasi swasta dapat membantu meningkatkan investasi langsung ke IKN dan mengurangi ketergantungan pada APBNÂ
4. Crowd Funding: Crowd funding dapat menjadi alternatif pendanaan yang memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKNÂ
5. Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN): Pemanfaatan BMN dapat membantu meningkatkan investasi swasta dan mengurangi biaya
6. Pemanfaatan Aset Dalam Penguasaan: Pemanfaatan aset dalam penguasaan dapat membantu meningkatkan investasi swasta dan mengurangi biayaÂ
7. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): KPBU dapat membantu meningkatkan investasi swasta dan mengurangi biayaÂ
8. Creative Financing: Creative financing seperti crowd funding, dana filantropi, ataupun dana corporate social responsibility (CSR) dapat membantu meningkatkan investasi swasta dan mengurangi biayaÂ
9. Dana Filantropi: Dana filantropi dapat membantu meningkatkan investasi swasta dan mengurangi biayaÂ
10. Dana Corporate Social Responsibility (CSR): Dana CSR dapat membantu meningkatkan investasi swasta dan mengurangi biayaÂ
Sumber terkait:
https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apa-saja-sumber sumber-pendapatan-daerah
https://bpkad.kuningankab.go.id/detail/mengenal-apbd-lebih-dekat-pendapatan-daerah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H