Apakah jika FPI dibubarkan sama saja membatasi orang untuk bebas berpendapat yang dimana di dalam negara demokrasi itu menjadi sangat penting ?Â
Dari laman Change.org petisi yang diberi nama 'Stop ijin FPI' dibuat oleh Ira Bisyir dan sudah ditandatangani sebanayak tiga ratus ribu lebih,dapat dilihat dari media masa maupun media sosial FPI sering kali melakukan perbuatan yang bisa dianggap sebagai main hakim sendiri, dengan menutup tempat-tempat maksiat tanpa adanya proses hukum terlebih dahulu.Â
Mendengar kata FPI tidak selalu buruk bahwa FPI juga sering terjun langsung ketempat bencana alam, sebagai contoh bahwa FPI ikut membantu pada bencana gempa lombok dan bekerjasama dengan basarnas.
Dengan adanya petisi tandingan yang dibuat oleh imam  kamaludin yang berbunyi 'FPI terus Eksis' sudah ditandatangani hampir 150 ribu orang tersebut dengan alasan :
"FPI selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensi nya Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan."
negara kita memang baru seumur jagung untuk melaksanakan demokrasi, dan rakyat harus memiliki kedudukan yang kuat untuk dapat mengatur para Rulling Class maka rulling class tidak diberi ruang untuk bertindak sewenang-wenang, dan dalam pemerintahan yang demokratis bahwa hukum  positif yang berlaku adalah menciptakan hukum yang dekat dengan realitas sosial Â
munculnya kedua petisi ini adalah contoh nyata bagaimana rakyat Indonesia sudah menjalankan demokrasi secara baik dan benar, bebas mengeluarkan pendapatnya, didalam hal ini kemendagri harus dapat menerima suara dari kedua belah pihak agar pemerintahan ini berjalan sesuai cita-cita demokrasi rakyat indonesia, dan menciptakan hukum yang dekat dengan realitas sosial.
dan jika memang benar FPI meresahkan masyarakat maka izin tersebut tidak perlu diperpanjangÂ
dan jika memang FPI masih dibutuhkan di masyarakat maka izin tersebut harus dikeluarkan.
Kemendagri harus bisa membuat aturan yang sesuai dengan realitas sosial untuk menjadikan negara kita sangat demokratisÂ
tulisan ini hanya bersifat opini dan tidak berpihak kepada salah satu kubu tersebut.