Popularitas Cryptocurrency atau mata uang kripto akhir - akhir ini meningkat, terutama di Indonesia. Hal ini berdasarkan oleh laporan We Are Social dan Hootsuite di mana Indonesia menempati peringkat keenam negara pemilik mata uang kripto terbesar di dunia. Sebanyak 20,1% dari pengguna internet berusia 16 sampai 24 tahun memiliki mata uang kripto pada Januari 2023 (Annur, 2023). Maka dari itu, wawasan masyarakat Indonesia tentang mata uang kripto perlu ditingkatkan.Â
Lantas apa pengertian dari mata uang kripto? Secara umum, kripto adalah mata uang digital. Seperti mata uang lainnya, tujuan utama kripto adalah sebagai alat perdagangan/alat tukar untuk transaksi yang terjadi secara online. Mata uang digital ini diamankan oleh berbagai algoritma dan kriptografi yang didasarkan oleh teknologi Blockchain. Mata uang kripto ini bersifat terdesentralisasi, yang berarti dapat digunakan di negara manapun pada platform apapun asalkan terkoneksi jaringan internet. Hal ini memudahkan masyarakat dari berbagai latar belakang dan usia untuk menggunakannya. Contoh - contoh cryptocurrency yang paling terkenal adalah Bitcoin dan ETH/Ethereum. Di waktu penulisan artikel ini, 1 Bitcoin setara dengan Rp 1.025.849.231 dan 1 ETH setara dengan Rp 51.121.440.Â
Sebelum membahas lebih lanjut tentang kripto, kita perlu mengetahui cara kerja teknologi Blockchain. Berdasarkan namanya, Blockchain adalah sebuah untaian blok di dalam sebuah buku besar online. Masing - masing blok berisi transaksi yang sudah terverifikasi oleh setiap jaringan/network. Berikut adalah sebuah gambar dari situs web Kemenkeu yang menjelaskan cara kerja Blockchain.
Apa Kelebihan dan Kekurangan Mata Uang Kripto?
Seperti yang dituliskan di atas, kripto bersifat terdesentralisasi sehingga dapat digunakan di manapun dan kapanpun tanpa batasan negara maupun birokrasi. Selain itu, kripto lebih tahan akan inflasi moneter karena persediaannya yang terbatas. Dilansir dari situs web Allianz, jumlah Bitcoin di dunia tidak lebih dari 21 juta. Lalu berkat teknologi Blockchain, identitas dari pelaku transaksi kripto terlindungi dari pencuri. Serta, transaksi yang terjadi bersifat transparan, cepat dan praktis. Keempat hal ini, membuat transaksi maupun investasi kripto menarik bagi masyarakat dunia.
Namun, kekurangan mata uang ini tentunya ada. Pertama, menurut OJK nilai mata uang kripto bersifat fluktuatif dan tidak terkendali. Di mana kenaikan dan penurunan nilai kripto dapat berubah setiap waktu karena alasan yang tidak jelas. Hal ini menumbuhkan sebuah resiko besar saat investasi, dan akan terasa seperti judi jika tidak menggunakan teknik yang benar. Berdasarkan sebuah wawancara dengan Squawk Box CNBC, salah satu investor terbaik di dunia yaitu Warren Buffet, menyebut mata uang kripto sebagai "token perjudian". "Sesuatu seperti bitcoin, itu adalah token perjudian dan tidak memiliki nilai intrinsik apa pun, Tetapi hal itu tidak menghentikan keinginan orang untuk bermain roda roulette," ucap Buffet. Wakil Ketua Berkshire, Charlie Munger juga tidak setuju dengan penggunaan cryptocurrency. Ia juga menyebut kripto sebagai "perjudian yang gila dan bodoh". Fluktuasi nilai yang tidak jelas merupakan salah satu faktor dari pendapat negatif mereka terhadap kripto.
Kedua, karena bersifat terdesentralisasi maka semua orang bisa menggunakannya. Hal ini akan menimbulkan sebuah tren di masyarakat terutama kalangan muda. Perasaan ketakutan kehilangan momen atau fear of missing out (FOMO) akan mendorong banyak anak muda untuk mencoba kripto. Tanpa pengetahuan yang mendalam tentang pasar, perdagangan atau investasi, kemungkinan untuk memperoleh kerugian akan sangat besar. Hal ini digabungkan dengan sifat tempramental dari anak - anak muda, dapat menyebabkan rasa depresi dan putus asa bahkan tindakan bunuh diri.
Salah satu contohnya adalah kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu. Dilansir dari situs web CNBC, polisi menjelaskan bahwa pelaku hendak mencuri barang korban karena terlilit utang pinjol setelah rugi besar bermain kripto. Pelaku berusia 23 tahun dan korbannya berusia 19 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa investasi kripto dengan dasar pengetahuan yang rendah akan menimbulkan bahaya.
Ketiga, penggunaan teknologi Blockchain yang menjaga identitas pelaku transaksi malah menjadi bumerang. Karena tidak menggunakan identitas asli, kripto rentan digunakan dalam transaksi pasar gelap. Salah satunya adalah situs pasar gelap Silk Road yang melakukan transaksi penjualan barang ilegal menggunakan mata uang kripto. Transaksi tersebut menjadi sulit dilacak karena teknologi Blockchain yang menjaga kerahasiaan pembeli dan penjualnya. Tidak seperti mata uang lainnya yang mudah dilacak perpindahannya. Akibatnya, barang ilegal seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, dan bahkan konten negatif mudah tersebar di masyarakat. Walaupun pada akhirnya Silk Road diberantas, namun tentunya masih banyak situs pasar gelap lainnya yang beroperasi.
Apa Pendekatan yang Dapat Kita Lakukan?
Mencari lebih banyak informasi tentang cryptocurrency melalui internet atau seminar - seminar agar paham tentang apa itu mata uang kripto serta resiko dan kelebihannya. Sebaiknya menggunakan banyak sumber informasi agar tidak terkena hoaks. Lalu, memahami cara investasi kripto. Tentunya hal ini penting jika kita ingin memulai investasi kripto. Selanjutnya, menggunakan mata uang kripto yang terpercaya di situs - situs terverifikasi. Hal ini dilakukan agar tidak terkena penipuan atau investasi bodong dari oknum - oknum jahat. Terakhir, tidak menggantungkan penghasilan sepenuhnya pada kripto, dan mencoba instrumen investasi lain yang beresiko kecil dan pasti berbuah. Masih ada banyak cara lain untuk menghasilkan uang dengan resiko yang lebih rendah. Contohnya adalah dengan menanam saham di sebuah perusahaan, membangun perusahaan sendiri, membangun karir, dan lain sebagainya.
Kesimpulannya, kripto adalah sebuah mata uang digital yang merahasiakan identitas pelaku transaksinya dan sulit untuk mengalami inflasi. Namun, karena nilainya yang tidak menentu, investasi cryptocurrency sering dikorelasikan dengan perjudian. Sehingga kita harus berhati - hati jika melakukan investasi ataupun transaksi dengan mata uang ini.
Daftar Pustaka:
Allianz. (2021, June 4). Memahami Apa Itu cryptocurrency Beserta Kelebihan Dan Kekurangannya. https://www.allianz.co.id/explore/memahami-apa-itu-cryptocurrency-beserta-kelebihan-dan-kekurangannya.html
Annur, C. M. (2023, February 14). Indonesia Peringkat KE-6 Negara Pemilik Mata Uang kripto terbesar Dunia: Databoks. Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/14/indonesia-peringkat-ke-6-negara-pemilik-mata-uang-kripto-terbesar-duniaÂ
Anonim. (n.d.). CIMB NIAGA. Aset Kripto: Mengenal Pengertian, Fungsi-fungsi, Dan Risiko. https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/gayahidup/mengenal-aset-kripto-dan-fungsinya-di-indonesiaÂ
Hidayah, A. L. (2023, April 11). Yuk, Berkenalan Dengan Kripto! https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-tangerang1/baca-artikel/16059/Yuk-Berkenalan-dengan-Kripto.htmlÂ
Puspadini, M. (2024, January 24). CNBC Indonesia. Warren Buffett Sebut Kripto Koin Judi. https://www.cnbcindonesia.com/market/20240124110317-17-508551/warren-buffett-sebut-kripto-koin-judi
Rev. (2023, August 7). Tak Cuma Pembunuhan Aab, Ini Daftar kasus kriminal kripto Ri. https://www.cnbcindonesia.com/research/20230807131256-128-460800/tak-cuma-pembunuhan-aab-ini-daftar-kasus-kriminal-kripto-riÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H