Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Regulasi Jastip Membentengi Stabilitas Ekonomi

16 Maret 2024   14:04 Diperbarui: 16 Maret 2024   14:05 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan dalam rangka upaya mendorong masyarkat guna mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, demi menghidupkan geliat pasar lokal dengan sejumlah potensi yang dimiliki.

Yang tentunya memajukan produk-produk dalam negeri secara berkelanjutan serta  memberdayakan para usahawan domestik terkait lancarnya arus perdagangan tanpa direcoki arus deras masuknya barang Impor.

Mengingat pentingnya aspek daya beli yang dapat mencegah terjadinya inflasi, dengan adanya regulasi alhasil fluktuasi yang ditengarai perubahan harga barang impor sejatinya dapat diatasi.

Sehingga perlunya membentengi komoditi impor, demi melindungi industri dalam negeri, mencegah pengusaha gulung tikar (Colapse). Dan agar angka pengangguran dapat diminimalisir. Dan perekonomian memiliki pijakan yang kuat.

Yang secara kesuruhan niscaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para pengusaha lokal di sektor informal, diharapkan kebijakan pemerintah sedianya dapat menciptakan keadilan dalam skala perdagangan Internasional.

Dan sebagai perisai guna melindungi kepentingan nasional, dalam upaya membangun sektor-sektor industri yang mapan. Industri berkelanjutan produsen dalam negeri yang tetap eksis di ranah industri, tentunya berpotensi dapat membuka lapangan kerja.

Mendukung kemajuan Ekonomi berkelanjutan, di atas sejumlah potensi anak negeri.

Hera Veronica Suherman
Jakarta, 16/03/2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun