Mencipta Pemilu yang Berintegritas, Bermartabat dan Bermoralitas
Pemilu 14 Februari adalah perhelatan akbar, yang dihadiri seluruh rakyat Indonesia secara serempak. Beramai-ramai berpartisipasi dan tak ingin melewatkan perhelatan tersebut.
Guna sumbangsih pada bangsa dan negara terkait pemilu memberikan suaranya dan menentukan hak pilihnya pada pesta demokrasi yang dinanti-nanti. Bertepatan dengan hari kasih sayang (Valentine)
Reportase Pemilu 2024 dari TPS Â 067, hujan deras semalaman mengguyur kota Jakarta hingga pagi hari. Dengan intensitas tinggi menyebabkan pusat Jakarta digenangi air, di mana selokan meluap dan alhasil banjir pun melanda.
Oleh sebab itu pendistribusian kotak suara sempat mengalami sedikit hambatan dan keterlambatan, dan jam pendaftaran bagi peserta pemilu pun sedikit mengalami kemunduran. Lantaran curah hujan yang tak dapat diprediksi tersebut.
Namun dengan sigap dan dengan segenap tanggung jawab, maka TIM Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tetap melaksanakan sejumlah acara yang telah diagendakan.
Diawali doa khusyuk panitia anggota KPPS sebelum memulai serangkaian aktivitas, demi terselenggaranya pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Yang mana tentunya juga dihadiri oleh sejumlah saksi-saksi, yang mewakili partai pengusung Demi terciptanya pelaksanaan pemilu yang berintegritas.
Adapun tujuan saksi-saksi tersebut yakni, guna mengawasi jalannya pemilu dan memberikan laporan atas pelaksanaan pemantauan TIM kerja di lapangan yaitu di sejumlah titik-titik TPS.
Dan sebagai bentuk antisipasi apabila disinyalir ada tindak pelanggaran atau kecurangan, Sehingga diharapkan pemilu berjalan lancar, mengusung sportifitas, mencipta iklim kondusif, sesuai yang diharapkan, terlebih tak terkendala oleh faktor-faktor apapun.
Adapun acara penyerahan berupa pendaftaran dengan menyerahkan surat undangan Model C.Pemberitahuan-KPU, yang kemudian diserahkan ke meja panitia pendaftaran, untuk didata kembali dan tak lupa membubuhi tanda tangan pada lembaran foam.
Guna penerimaan surat suara sebanyak empat lembar, terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Capres-Cawapres, DPR, DPRD, DPD. Untuk memastikan bahwasannya surat suara tidak dalam kondisi rusak ataupun sudah tercoblos.
Maka diperkenankan memeriksa secara keseluruhan surat suara dihadapan panitia KPPS, sebelum memasuki bilik suara. Atau dapat juga memeriksa kondisi surat suara dalam bilik suara dan melaporkannya kepada pihak panitia apabila didapati adanya kejanggalan.
Surat suara untuk selanjutnya dibawa menuju bilik suara untuk dilakukan pencoblosan sesuai dengan kata nurani tanpa intervensi oleh pihak manapun. Lalu selepas surat suara dicoblos pada setiap lembarannya.
Maka dimasukan ke dalam jejeran kotak suara yang telah tersedia sesuai dengan warna yang tertera pada kotak suara yang dalam kondisi tersegel. Maka pada proses akhir jemari dicelupkan ke dalam tinta berwarna biru.
Pertanda bahwasannya sebagai warga negara yang baik telah menggunakan hak pilihnya dan turut berpartisipasi dalam rangka mensukseskan pemilu 2024.
Pemilu adalah suara rakyat, terlepas apapun hasilnya, sedianya menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas. Mari ciptakan pemilu yang berintegritas, bermartabat dan bermoralitas.
Sukseskan Pemilu 2024, mari bergandeng tangan.
Hera Veronica Suherman
Jakarta, 14/02/2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H