Masyarakat Indonesia tentu setuju dengan implementasi pajak, dan sangat maklum jika pajak dialirkan dan dialokasikan pada basis kantung-kantung kemiskinan, guna membangun sarana dan prasarana serta sebagai langkah pemberdayaan.
Jakarta, 16/01/2023
Hera Veronica Suherman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!