Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Revisi UU MK Kembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi Demi Integritas

7 Desember 2023   06:38 Diperbarui: 7 Desember 2023   06:49 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hendaknya dapat ditelaah lebih lanjut mengenai perubahan yang digagas oleh MK tersebut, dan semestinya MK dapat bersikap Netral serta memelihara Indepedensi tak menunjukan keberpihakan.

Oleh sebab itu diperlukan tindak serta upaya untuk memperjelas hal-hal yang dengan kriteria mengarah pada perundang-undangan yang berkenaan diuji oleh MK.

Adalah turut memperkuat mekanisme dilakukakan dan dilaksanakannya sebuah tindakan serta mengusung langkah-langkah konkret perihal arti sebuah ketegasan.

Hakim MK dituntut menjaga nilai-nilai independensi serta akuntabilitas, mengambil suatu putusan demi tegaknya Demokrasi terpimpin tanpa diintervensi oleh pihak-pihak mana pun. Putusan yang berdaulat bukan berdasarkan pesanan.

Terlebih agar Marwah MK yang merupakan Lembaga yudikatif, terpelihara, terselamatkan dan tak tercederai. sistem peradilan pun akan tetap tegak berdiri di atas pilar-pilarnya.

Dengan menggenggam tonggak kewenangan tanpa kesewenang-wenangan. Sehingga Marwah MK tetap terintegritas.

Jakarta, 07/12/2023
Hera Veronica Suherman

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun