Hendaknya dapat ditelaah lebih lanjut mengenai perubahan yang digagas oleh MK tersebut, dan semestinya MK dapat bersikap Netral serta memelihara Indepedensi tak menunjukan keberpihakan.
Oleh sebab itu diperlukan tindak serta upaya untuk memperjelas hal-hal yang dengan kriteria mengarah pada perundang-undangan yang berkenaan diuji oleh MK.
Adalah turut memperkuat mekanisme dilakukakan dan dilaksanakannya sebuah tindakan serta mengusung langkah-langkah konkret perihal arti sebuah ketegasan.
Hakim MK dituntut menjaga nilai-nilai independensi serta akuntabilitas, mengambil suatu putusan demi tegaknya Demokrasi terpimpin tanpa diintervensi oleh pihak-pihak mana pun. Putusan yang berdaulat bukan berdasarkan pesanan.
Terlebih agar Marwah MK yang merupakan Lembaga yudikatif, terpelihara, terselamatkan dan tak tercederai. sistem peradilan pun akan tetap tegak berdiri di atas pilar-pilarnya.
Dengan menggenggam tonggak kewenangan tanpa kesewenang-wenangan. Sehingga Marwah MK tetap terintegritas.
Jakarta, 07/12/2023
Hera Veronica Suherman
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI