Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengurai Kemacetan di Jakarta, Angkutan Masal Solusinya

26 November 2023   17:06 Diperbarui: 26 November 2023   17:10 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara akar kemacetan ditenggarai karena kapasitas jalan yang penambahannya hanya sekitar kurang dari 0.01 persen per-tahunnya.

Sekali pun ruas jalan terus ditambah namun tak dapat menampung, lantaran disinyalir populasi kendaraan yang sedemikian masif.

Maka diperlukannya kebijakan pembatasan jumlah kendaraan berusia tua yang sudah tak laik jalan, dari segi onderdilnya pun sudah aus dan mesin tak sehat.

Kebijakan yang tegas terkait  perihal usia kendaraan bukan sekedar wacana semata dan sejatinya diikuti dengan mengimplementasikannya.

Meski demikian guna menekan angka kemacetan di ruas jalan kebijakan plat ganjil-genap, diterapkan menjadi komitmen dan strategi perintah.

Menghadapi perihal mobilitas perkotaan sebagai pengelolaan lalu lintas, untuk mencerabut akar kemacetan menjaga kualitas udara tetap bersih.

Guna menyiasati dan sebagai langkah mengurai kemacetan masyarakat kota dianjurkan mengggunakan angkutan masal yang telah terintegrasi.

Serta mulai membiasakan menggunakan fasilitas layanan publik tersebut yang memiliki banyak ragamnya, Jaklingko, Busway, Commuterline, MRT.

Dalam rangka effisiensi waktu merengkuh jarak, tak perlu lelah mengendarai kendaraan. Tinggal menikmati sepenggal perjalanan di angkutan masal

Jakarta, 26/11/2023
Hera Veronica Suherman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun