Sementara akar kemacetan ditenggarai karena kapasitas jalan yang penambahannya hanya sekitar kurang dari 0.01 persen per-tahunnya.
Sekali pun ruas jalan terus ditambah namun tak dapat menampung, lantaran disinyalir populasi kendaraan yang sedemikian masif.
Maka diperlukannya kebijakan pembatasan jumlah kendaraan berusia tua yang sudah tak laik jalan, dari segi onderdilnya pun sudah aus dan mesin tak sehat.
Kebijakan yang tegas terkait  perihal usia kendaraan bukan sekedar wacana semata dan sejatinya diikuti dengan mengimplementasikannya.
Meski demikian guna menekan angka kemacetan di ruas jalan kebijakan plat ganjil-genap, diterapkan menjadi komitmen dan strategi perintah.
Menghadapi perihal mobilitas perkotaan sebagai pengelolaan lalu lintas, untuk mencerabut akar kemacetan menjaga kualitas udara tetap bersih.
Guna menyiasati dan sebagai langkah mengurai kemacetan masyarakat kota dianjurkan mengggunakan angkutan masal yang telah terintegrasi.
Serta mulai membiasakan menggunakan fasilitas layanan publik tersebut yang memiliki banyak ragamnya, Jaklingko, Busway, Commuterline, MRT.
Dalam rangka effisiensi waktu merengkuh jarak, tak perlu lelah mengendarai kendaraan. Tinggal menikmati sepenggal perjalanan di angkutan masal
Jakarta, 26/11/2023
Hera Veronica Suherman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H