Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Balik Aksi Pembersihan Banner/Spanduk Iklan Rokok yang Marak

17 Oktober 2023   14:22 Diperbarui: 17 Oktober 2023   14:37 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Balik Aksi Pembersihan Banner/Spanduk Iklan Rokok yang Marak

Maraknya pembersihan dengan cara pencopotan Banner atau Spanduk bersponsor Iklan-iklan rokok, yang mana pelarang tersebut berkaitan dan berkenaan dengan Undang-undang Kesehatan perihal tembakau yang dinyatakan merupakan dzat Adiktif yang membahayakan bagi kesehatan.

Yang mana hal tersebut mengacu pada perlindungan terhadap anak serta kesehatan bagi masyarakat yang disinyalir menjadi perokok pasif lantaran terpapar asap rokok, tentunya akan menjadi sangat jauh lebih berbahaya. Ketimbang menjadi seorang perokok aktif.

Sehingga Pemerintah senantiasa berupaya mengambil langkah tegas serta kebijakan ketat dengan melakukan pelarangan iklan rokok sebagaimana tercantum dan diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 yang mengatur perihal penyiaran.

Dokpri
Dokpri
Serta Pasal 46 yang mana melarang dan menindak tegas, segala bentuk promosi rokok itu sendiri dengan alih-alih menampakan wujud rokok. Dan pelarangan diberlakukan guna mempertimbangkan mencegah semakin bertambah banyaknya anak-anak berusia remaja kedapatan merokok.

Wacana serta kebijakan itu pun telah didengungkan dan dicetuskan, namun sejatinya dalam menyusun landasan sebagai perumusan disertai implementasinya. Notabene masih sulit untuk terlaksana.

Mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi perokok Aktif dan Pasif sangatlah jelas yakni :
1 ) Gangguan kesehatan disekitar area mulut, membuat bau tak sedap serta gigi, jari-jari  dan kuku turut menguning.
2 ) Terindikasi penyakit paru-paru, bahkan jika dikonsumsi berlebihan dapat menyebabkan kronis.
3 ) Berpotensi meningkatnya sel-sel kangker, akibat tar yang dihisap dan mengendap di organ dalam tubuh.
4 ) Resiko pengapuran tulang (Osteoporosis), penurunan masa tulang yang menimbulkan kerapuhan.
5 ) Gangguan Psikologis, yakni menderita akan kecemasan yang berlebihan serta tingkat stress yang tinggi

6 ) Lemahnya sistem Imunitas lantaran sel atau pun organ tubuh terpapar asap rokok.
7 ) Gangguan organ reproduksi serta kesuburan, kualitas sperma menjadi buruk beresiko janin cacat serta mempercepat menopause bagi wanita
8 ) Memilik ganguan indra penciuman serta pengecap , yang di mana sensitivitas menjadi sangat berkurang. Berakibat tidak nafsu makan.
9 ) Ganguan Kardiovaskuler memasukan dzat berbahaya nikotin yang bersifat candu dapat merusak pembuluh darah dalam jantung.
10 ) Serta gangguan pada jaringan kulit, yang menyebabkan penuaan dini lantaran kurangnya suplay oksigen ke jaringan kulit. Ditandai kemunculan keriput.

Dokpri
Dokpri
Segudang efek samping serta bahaya yang ditimbulkan dari batang-batang cerutu yang memiliki kandungan senyawa Tar dan Nikotin. Saatnyalah hidup tanpa/terpapar asap rokok, tentunya akan sangat menyehatkan. Dan tak merugikan orang disekitar.

Belajar berhenti merokok dimulai dari diri sendiri, mengingat efek samping serta bahaya yang ditimbulkan. Nafas lebih terasa lega isi dompet pun tak terkuras guna membeli berbatang-batang rokok atau pun berbungkus-bungkus rokok. Uang dapat dialokasikan guna ditabung. Dapat menjadi sesuatu hal yang sangat bermanfaat.

Jakarta, 17/10/2023
Salam Kompasiana
Hera Veronica Suherman

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun