Transportasi Publik yang Semakin Ciamik
Pemerintah menggalakan agar masyarakat beralih menaiki transportasi publik yang telah tersedia, guna menekan angka kemacetan di ruas jalan raya.
Kendati pemerintah sendiri telah menerapkan kebijakan plat ganjil-genap namun sejatinya, kemacetan tetap saja tak kuasa dihindari. Dikarenakan ruas jalan yang tak bertambah.
Pabrikan kendaraan yang masih saja terus menerus berproduksi dan tak dibatasi sehingga populasi kendaraan kian bertambah banyak.
Serta keberadaan kendaraan yang telah berusia menua namun masih tetap eksis, dan bahkan masih tetap beroperasi lintasi jalan raya dengan leluasa.
Meski terkadang didapati mogok lantaran usia kendaraan yang telah uzur dan sebagian tak layak jalan. Di mana sedianya mempengaruhi kinerja mesin kendaraan itu sendiri.
Yang tak gress seperti dahulu, onderdilnya pun telah aus, dan kemungkinan suku cadangnya sudah tak tersedia oleh sebab Pabrikannya telah tutup.
Yang mana hanya dapat ditemui di Bursa-bursa barang bekas/ Loak serta di sesama komunitas yang memiliki kesamaan minat perihal Otomotif dan tentunya gemar saling berbagi infomasi perihal spare part.
Yang kesemuanya itu turut berkontribusi menyumbang kemacetan, terlebih di jam-jam kerja dan pulang kerja. Sehingga jalan raya menjadi padat merayap.
Karenannya pemerintah menyeru kepada masyarakat agar menggunakan transportasi publik yang telah tersedia. Demi meminimalisir angka kemacetan yang sukar diurai.
Demi efisiensi waktu agar tak terlalu terdampak hambatan kemacetan di jalan raya yang pada merayap, tentu saja keterlambatan mempengaruhi kinerja kerja.
Demi nilai-nilai ekonomis bahkan yang mana sebagian angkutan umum tersebut seperti JakLingko masih bertarif 0 rupiah.
Oleh karena itu pemerintah menyediakan sarana-sarana layanan umum yakni alat transportasi publik dan mengerahkan armadanya diperuntukan bagi masyarakat.
Maka tidak ada salahnya untuk dicoba, karena alat transportasi milik publik pun sudah bagus, bersih, aman dan nyaman.