Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polemik Odong-odong

13 September 2023   08:34 Diperbarui: 13 September 2023   09:04 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polemik Odong-odong

Odong-odong di wilayah Cempaka Putih Jakarta Pusat semula diperuntukan untuk sekedar dinaiki anak-anak, sebagai sarana hiburan semata dengan cara berkeliling-keliling. Yang mana area cakupannya pun tak jauh.

Namun seiring berjalannya waktu lambat laun orang per-orang yang jeli dan terasah naluri bisnisnya, serta pandai mencari celah dalam memanfaatkan situasi.

Melihat dapat dijadikannya, sebagai peluang usaha yang prospektif yang kiranya dapat mendulang rupiah. Siapa yang yang tak menginginkan cuan.

Memanfaatkanya sebagai sarana angkutan umum bagi para ibu-ibu yang hendak pergi berbelanja ke pasar Rawasari atau guna mengantar-jemput anak-anak mereka menuju sekolah.

Kemudian menurunkannya kembali di titik-titik tertentu, ataupun berhenti di depan rumah, sembari odong-odong melaju mulai beroperasi. ditingkahi ingar-bingarnya musik tatkala tengah menghantarkan penumpang.

Dengan harga yang terbilang murah serta cukup terjangkau dan yang mana dirasa tak memberatkan untuk sekali menempuh perjalanan, kendati jalan memutar agak jauh namun tetap dikenakan tarif yang sama, yakni 5 ribu rupiah saja.

Angkutan tak resmi ini tak miliki trayek, namun dapat mengangkut penumpang sedikit banyaknya tergantung dari kapasitas kursi duduk calon penumpang yang dimiliki dalam setiap gerbongnya.

Dengan menerapkan system setoran harian, kerusakan berat seperti kerusakan Mesin serta penggantian Spare Part yang kesemuanya ditanggung oleh Juragan Odong-odong. Kecuali jika ban motor kempis atapun patah as roda, ditanggung oleh si pengendara.

Odong-odong ini ditarik oleh sepeda motor roda dua yang telah dimodifikasi dengan sedemikian rupa dengan memberi tambahan deret gerbong dibelakangnya.

Berbahan baku besi dibuat sebagai rangka dengan proses pengelasan dan pembentukan gerbongnya, beserta kursi sementara bagian atasnya menggunakan fiber sebagai kap serta diberi bantalan duduk berupa jok. Guna memberi kesan nyaman.

Tak lupa diberi seperangkat sound system, sebagai hiburan tatkala melintasi tempat tujuan. Meski tak jarang bunyi speakernya terdengar semblep alias sember dan suara bassnya pun tak mantul terlebih bulet. Melainkan pecah. Maklumlah hanya menggunakan speaker aktif seadanya.

Odong-odong ini pun kian hari kian tumbuh menjamur, populasinya kian banyak. Yang mana semestinya dapat diantisipasi, sebelum menjadi polemik tersendiri yang sukar diberantas.

Tak dapat dipungkiri Odong-odong yang tengah ngetem sekenanya, memberi kontribusi kemacetan. Kian memperparah keadaan di ruas jalan tersebut, karenanya sukar diurai. Sebab keberadaannya menciutkan dan memakan badan jalan.

Para supir odong-odong yang mayoritas anak-anak muda putus sekolah dan para pengangguran, parkir di bahu jalan menanti penumpang datang berhambur dari area pasar yang dilintasi dua arah.

Semoga Pemprov DKI serta Dinas Perhubungan terkait lebih serius lagi menanggulangi perihal kemacetan di ruas jalan tersebut, dan menertibkan keberadaan Odong-odong yang yang turut serta menjadi biang keladi kemacetan.

Meski dirasa bagai memakan buah simalakama, di satu sisi memberi mata pencaharian dan penghidupan. Sedianya memberdayakan pengangguran bagi mereka-mereka tak terserap bursa lapangan kerja.

Namun di lain sisi memperparah kemacetan di ruas jalan yang tak seberapa besar tersebut, terlebih di jam-jam padat merayap.

Jakarta, 13/9/2023
Salam kompasiana
Hera Vetonica Suherman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun