Mohon tunggu...
Hera Meirlinda
Hera Meirlinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Manajemen Pendidikan

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viral Mahasiswa UNS Tewas setelah Mengikuti Pelatihan Diklat Menwa

27 Oktober 2021   23:56 Diperbarui: 28 Oktober 2021   10:18 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin (25/10/2021) hal yang memilukan terjadi pada salah satu universitas ternama di Indonesia yang terletak di Jawa Tengah. Universitas Sebelas Maret atau yang kerap disebut UNS sedang mengalami duka mendalam atas meninggalnya salah satu mahasiswa yang tewas secara mengenaskan. 

Korban bernama Gilang Endi yang berusia 21 tahun ini meninggal saat mengikuti pelatihan dasar Diklat Resimen Mahasiswa kampus tersebut pada Minggu, 24 Oktober 2021.

24210-kampus-uns-solo-617a163bdfa97e3ef21ea342.jpg
24210-kampus-uns-solo-617a163bdfa97e3ef21ea342.jpg
Duka mendalam saat ini turut dirasakan oleh teman-teman satu kelas korban, mereka tidak menyangka ia pergi untuk selamanya. Salah satu teman korban yang bernama Lingga mengatakan bahwa ia dikenal sebagai sosok yang pendiam, sopan, dan baik. 

Korban juga merupakan mahasiswa yang aktif dalam mengikuti organisasi dibuktikan dengan perkataan teman korban yang bernama Lingga bahwa korban menjabat sebagai staff kementerian di BEM Sekolah Vokasi UNS. 

Selain itu, korban aktif berpartisipasi dalam kegiatan kepanitiaan yang diselenggarakan oleh kampus. Korban juga ikut serta dalam ajang Vocation of Championship yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. 

Mereka kaget mendengar kabar terkait meninggalnya korban karena korban tidak pernah menceritakan bahwa dirinya ikut serta dalam Resimen Mahasiswa (Menwa). Teman-teman korban baru mengetahui terkait kabar meninggalnya korban pada Senin 25, Oktober 2021 pagi sekitar jam 07.00 WIB.

Korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat jatuh sakit setelah mengikuti kegiatan Diklat Menwa tersebut. Penyebab jelas korban meninggal dunia masih diselidiki oleh pihak yang berwenang. 

Polisi telah melakukan olah TKP dan mendata kepanitiaan kegiatan latihan pra gladi angkatan 36 menwa di kawasan jeruk. Diketahui, kegiatan pendidikan dan pelatihan pra gladi angkatan 36 resimen mahasiswa tersebut dilaksanakan mulai tanggal 23-31 Oktober 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh 12 mahasiswa.

Terkait kejadian ini, wakil rektor UNS Ahmad Yunus mengatakan jika panitia terbukti bersalah pihak kampus akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Panitia dari Menwa belum melaporkan kejadian dari insiden tesebut kepada pihak kampus karena pihak kampus sedang mengujungi rumah duka dan bertemu keluarga korban untuk meminta persetujuan dilakukannya otopsi jenazah korban di Rumah Sakit Dr. Moewardi.

Selasa 26 Oktober 2021, setelah dilakukannya otopsi jenazah korban, pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait penyebab meninggalnya korban. M Iqbal Alqudusy selaku Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng mengatakan bahwa korban diduga menghembuskan napas terakhirnya akibat terkena beberapa pukulan di bagian kepalanya. 

Akhirnya, korban diduga meninggal dunia karena mengalami penyumbatan otak. Iqbal mengungkapkan bahwa yang ia katakan tersebut diperoleh dari hasil sementara otopsi yang dilakukan oleh Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti selaku Kabid Dokes Polda Jateng. 

Namun, hasil sementara menyebutkan bahwa terdapat tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban. Iqbal juga menambahkan bahwa hasil otopsi pastinya akan keluar kurang dari sepekan. Hingga sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini. Sementara itu, pihak rekorat UNS sudah mengadakan jumpa pers yang dihadiri oleh Prof. Ahmad Yunus selaku Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS serta Sutanto selaku Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS. 

Pada jumpa pers tersebut, Sutanto mengatakan bahwa UNS yang bekerja sama dengan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di lingkungan kampus dan Jembatan Jurug. Pihak kampus (UNS) juga menyerahkan penyidikan terkait kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun