Sedikit berbeda dengan makanan dan minuman halal, sektor media dan rekreasi belum memiliki pemisahan kategori khusus halal. Besarnya penyaluran pembiayaan dapat dilihat melalui sektor lapangan usaha yang mencakup jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya dengan titik tekan pada subsektor hiburan.
Quick wins perbankan syariah
1. Membentuk national halal fund.
National Halal Fund (NHF) adalah dana untuk mendukung pengembangan industri halal di Indonesia secara spesifik. Dana tersebut tidak menyediakan pembiayaan secara langsung, namun menggunakan mekanisme subsidi tingkat pembiayaan seperti praktik dalam KUR. Subsidi ini diberikan kepada nasabah bank syariah yang terlibat dalam pengembangan industri halal dan memenuhi syarat ketentuan pemberian pembiayaan.
Pada tahap awal, dana harus didistribusikan untuk sektor halal yang diprioritaskan. Pendanaan NHF akan berasal dari dua sumber utama, yaitu Kementerian Keuangan (dari Dana Pengeluaran Pemerintah) dan crowdfunding. Tujuan crowdfunding adalah untuk menarik wakaf, zakat, infaq, sedekah, dan dana lainnya yang diperoleh dengan cara halal. Dana dari crowdfunding tersebut akan digunakan untuk peningkatan kapasitas klien yang memenuhi syarat dan dapat dilakukan oleh bank syariah atau lembaga lainnya.
2.Membentuk investment bank syariah.
Pembentukan investment bank syariah hadir sebagai solusi atas permasalahan perbankan syariah yang masih berfokus pada segmen ritel, sehingga pengembangan dalam segmen korporasi menjadi tidak signifikan. Kapasitas dan kapabilitas yang terbatas dan kurang berkontribusi dalam transaksi korporasi juga menjadi hal yang dinilai perlu pengembangan walaupun pada dasarnya saat ini sudah terdapat layanan investasi korporasi dan prioritas di industri perbankan syariah nasional.
Kekurangan ini perlu ditambal dengan cara pembentukan sharia investment bank yang diharapkan memiliki kapabilitas teknis dan keuangan yang dibutuhkan untuk pembiayaan berskala besar, khususnya proyek infrastruktur dan proyek pemerintah.
3.Menambah jumlah bank umum syariah yang terdaftar menjadi lembaga penyalur KUR syariah.
Sebagai tahap awal dalam program menjadikan bank umum syariah sebagai lembaga penyalur KUR syariah, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang selama ini ditawarkan bank syariah terkait di pusat maupun daerah sudah sesuai dengan hal-hal yang disyaratkan. Dengan demikian, masing-masing bank syariah dalam jangka pendek dapat memfokuskan diri untuk meningkatkan kinerja, fasilitas, dan layanan yang dibutuhkan untuk menjadi lembaga penyalur KUR syariah, sebelum akhirnya mengajukan diri.
Sementara itu, Kemenko Perekonomian, OJK, dan Bank Indonesia juga berperan dalam mendorong bank umum syariah untuk segera mendaftarkan diri. Hal ini penting karena KUR Syariah merupakan salah satu cara potensial untuk mendukung pembiayaan UMKM berbasis industri halal, terlebih peraturannya terkait KUR Syariah sudah tersedia. Dengan demikian, BUS hanya perlu memanfaatkan peraturan dan peluang yang sudah ada tersebut. Selain itu, bank syariah memiliki potensi untuk menaikan tingkat dana penyaluran KUR Syariah yang masih jauh di bawah KUR konvensional.