REFF : Baca juga Part 1 & 2 utk kisah lengkapnya.
Hallo para pembaca,
Setelah 20 bulan berlalu dengan 12 bulan 'berteriak' kepada pihak terkait dan telah melakukan 8x pembayaran melalui cicilan, dan juga melalui dukungan serta reaksi para pembaca di kompasiana atas kedua tulisan saya dimana sempat menjadi trending topik di Google dan di-antara para pembaca Kompasiana, akhirnya kedua tulisan saya tsb... mendapatkan perhatian 'sekali lagi' dari pihak Bank Mega.
Awalnya Bank Mega mengajukan itikad baik-nya melalui pembicaraan via phone untuk menghapuskan sisa cicilan tagihan yang masih tersisa, saya menolak nya... menurut saya tidak ada gunanya penghapusan tersebut karena sudah berjalan lebih dari separuh total tagihan (sudah 8x bayar dari 13x pembayaran).
Kekecewaan saya sudah terlampau dalam terhadap masalah ini dan saya merasa penyelesaian yang ditawarkan tsb tidak mewakili apa yang sudah saya alami serta saya usahakan selama setahun berteriak dan bertarung dengan Pihak Bank.
Kemudian Pihak Bank Mega mengajukan niat mereka untuk bertemu langsung dengan saya guna mendengarkan serta membahas secara langsung mengenai kekecewaan & ketidakpuasan saya terhadap penyelesaian permasalahan yang terjadi di bulan Februari 2015. Setelah beberapa kali pembicaraan via phone dengan pihak Bank Mega, serta untuk menghargai niat baik mereka.. akhirnya saya setuju bertemu dengan pihak Bank Mega. Pertemuan dilakukan pada tgl 12 Oktober 2015 yang lalu, Bank Mega diwakili oleh 3 orang: Cards & Loan Operation – Customer Service Head serta Card Customer Service Head dan asisten nya.
Pada pertemuan ini Pihak Bank Mega secara terbuka mendengarkan semua keluhan saya terhadap pelayanan & keamanan dari Kartu Kredit Bank Mega serta resiko yang harus ditanggung oleh pengguna jasa mereka. Mereka juga menyampaikan bahwa Pihak Manajemen Bank telah mereview ulang kasus yang saya alami dan menyetujui untuk menghapuskan 15 transaksi janggal di Carrefour tsb dari tagihan saya serta mengembalikan semua pembayaran yang telah saya lakukan.
Pada minggu terakhir Oktober, itikad baik Bank Mega tsb akhirnya direalisasikan sesuai seperti yang mereka sampaikan, bahwa semua pembayaran yang telah saya lakukan sebanyak 8x tsb dikembalikan ke rekening saya.
Melalui tulisan saya ini, saya berharap pengalaman yang terjadi pada saya bisa memberikan pembelajaran dan informasi kepada semua bank yang menerbitkan Kartu Kredit serta semua instansi terkait bahwa KEAMANAN dan KENYAMANAN penggunaan kartu kredit sangatlah penting dan MENDENGARKAN serta MENANGGAPI keluhan pengguna jasa kartu kredit secara tepat & cepat akan membantu peningkatan Kualitas Mutu Layanan dan Keamanan yang ada.
Dan semoga tulisan ini juga bisa memberikan informasi yang berguna bagi para pengguna kartu kredit, bahwa Tandatangan tidak dapat dijadikan bukti yang kuat untuk proses sanggah transaksi, dan agar dapat diperhatikan pula bahwa system penggunaan PIN pada transaksi kartu kredit hingga saat ini masih belum -diwajibkan- secara mutlak. Hingga saat ini masih banyak transaksi kartu kredit yang menggunakan tandatangan sebagai bentuk verifikasi atau approval transaski dari si pemegang kartu. Dimana hal ini merupakan Resiko yang tidak menguntungkan bagi si pemilik kartu.
Sebagai informasi saja... hingga tulisan ini saya tulis; proses penyelesaian yang saya terima hanya dari Pihak Bank Mega. Sedangkan Pihak Merchant – Carrefour, tidak ada respon maupun tanggapan dari keluhan dan surat tertulis saya. Oleh karena itu saya ucapkan Terima Kasih kepada Bank Mega yang telah melaksanakan itikad baik penyelesaian permasalahan, walaupun menurut saya sudah agak terlambat... tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali bukan?. :-)