Dari laporan saya tersebut diatas, jelas terlihat sikap kerja yang tidak profesional dari sebuah perusahaan terbuka (.tbk) dari sebuah bank ternama, Bank Mega. Serta dapat dilihat pula sikap arogansi dari Pihak Carrefour yang tidak memberikan response terhadap keluhan pelanggan serta bentuk tanggungjawab atas kelalaian petugas nya .
Hingga laporan ini saya tulis, belum ada kejelasan mengenai status 15 transaksi yang ada pada tagihan kartu kredit saya, dengan pernyataan dari pihak Collector yang tidak memiliki data dari hasil pertemuan di Bank Indonesia. Demikian pula Carrefour, belum ada pihak Carrefour yang menghubungi saya ataupun menanggapi surat dari pihak YLKI.
Demikian yang bisa saya sampaikan.Semoga laporan ini bermanfaat buat teman-teman pengguna jasa kartu kredit.Terima kasih.
Â
REFF : Baca juga - Part 3/3 : "Itikad Baik Penyelesaian dari Bank Mega"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H