Ketika pada suatu malam saya terima uang 100 ribu rupiah, saya merasakan begitu bersyukur. Uang tersebut tidak besar, bahkan sangat kecil. Saya bersyukur karena sore harinya butuh uang untuk beli pulsa. Saya butuh uang untuk beli pulsa. Dan alhamdulillah malamnya ada angpao yang pas untuk beli pulsa. Tidak lebih tidak kurang.
Saat malam itu tiba di rumah istri cerita bahwa ketua MK, Akil Mochtar tertangkap basah terima uang 2-3 milyar di kediamannya, komplek Widya Chandra. Bandingkan nilai ke duanya, 100 ribu rupiah dan 2,5 milyar.
100 ribu rupiah bergitu bernilai, karena butuh untuk beli pulsa. Saya bersyukur karenanya. 2-3 milyar, dalam benak saya timbul pertanyaan, benarkah mereka yang menerima bisa bersyukur? Yang pertama menerima karena adanya kebutuhan. Uang tidak besar, tetapi karena kebutuhan, rasa syukur pun begitu nikmatnya.
Uang 2-3 milyar yang ‘mungkin’ untuk ketua MK jauh berkali lipat nilainya dibandingkan 100 ribu. Tetapi karena dasarnya bukan kebutuhan, bisakah si penerima bersyukur sebagaimana yang dirasakan oleh yang memang benar-benar butuh. Uang 2-3 milyar bukanlah karena kebutuhan, tetapi atas dasar keinginan.
Ingat yang pernah disampaikan oleh Mahatama Gandhi:
‘Dunia bisa memenuhi kebutuhan semua orang, namun tidak akan bisa memenuhi keinginan seorangpun manusia’
Banyak orang tidak memahami beda antara kebutuhan dan keinginan. Benarkah ada hubungan antar korupsi dan materi? Mari kita simak salah satu peringatan kata bijak di bawah ini:
                       Korupsi tidak ada hubungannya dengan materi, oleh karenanya semua solusi materi akan selalu gagal.
Korupsi muncul di masyarakat yang tidak memiliki kesadaran spiritual.
      Kembangkan kesadaran spiritual, dan tidak akan ada korupsi.
                                                (108 Power Pills of Wisdom by ANAND KRISHNA)
Benarkah ketua MK bergaji kecil sehingga tidak bisa makan? Atau, benarkah ketua MK tidak punya rumah atau mobil yang layak dimiliki dan dikendarai? Siapapun yang tinggal di negeri ini tahu penghasilan ketua MK dapat dipastikan memadai untuk memenuhi kebutuhan: pangan, sandang, dan papan. Belum termasuk kendaraan. Yang pastinya sudah disediakan atas dasar fasilitas negara.
Sama sekali tindakan menerima uang bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. So,perbuatan menerima uang tersebut di tempat kediaman seorang ketua MK jelas terindikasi arah tindakan korupsi. Sebagaimana definisi korupsi dalam istilah kamus bahasa Indonesia adalah: ko.rup.si
[n] penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain