Mohon tunggu...
Hensi Margaretta
Hensi Margaretta Mohon Tunggu... Konsultan - Pendidik, Trainer, Konsultan, Professional Coach

Fasilitator Sekolah Penggerak Angkatan 2, International Certified of Master Trainer of Education, Master Trainer of FIRST-ADLX, Associate Consultant of NICE Indonesia, ROOTs Consultant

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Karakter Murid melalui Pembiasaan Budaya Positif di SD Negeri 149 Palembang

4 Februari 2023   14:48 Diperbarui: 4 Februari 2023   14:50 2013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui kegiatan-kegiatan tersebut sekolah melakukan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum, melalui pendalaman dan/atau pengayaan, serta melalui pengembangan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian murid secara optimal.

Jika sekolah melakukan hal tersebut dengan baik maka muridnya ketika lulus dari bangku sekolah akan menjadi manusia pelajar sepanjang hayat yang memiliki sifat beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Dengan demikian, mereka memiliki kompetensi untuk bersaing secara global dengan orang lain.

Pembiasaan Budaya Positif

Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai upaya secara sengaja untuk membantu menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik guna membangun kepribadian, sifat, dan perilaku baik kepada seseorang. Sedangkan, pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri sehingga hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.

Kegiatan pembiasaan budaya positif di sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti atau akhlak mulia kepada murid dapat dilakukan dengan penetapan tata tertib, aturan, dan disiplin sekolah. Penetapan tata tertib sekolah harus dibuat dengan jelas dan terpakai secara konsisten, serta melibatkan mereka dalam membuat kesepakatannya. Penghargaan pada sebuah kesepatan dan keteraturan tersebut dapat dilatihkan pada setiap murid dengan mengenalkannya berulang-ulang secara rutin. Sekolah juga dapat menerapkan model reward-and-punishment atau reward-unreward juga dapat diterapkan pada mereka untuk menghargai tata tertib sekolah. Namun, reward dan punishment tersebut sifatnya harus mendidik, bukan untuk menghakimi.

Sekolah juga dapat melakukan pembiasaan budaya positif melalui kegiatan berdoa baik sebelum memulai pelajaran maupun setelah pelajaran usai, menghormati Bendera Merah Putih, praktik beribadah seperti shalat berjamaah, kegiatan sosial, serta memelihara kebersihan kelas.

 

Selain itu pembiasaan budaya positif dapat dilakukan melalui kegiatan spontan dan keteladanan, seperti membiasakan bersikap sopan santun, mengucapkan salam, hormat dan salam kepada guru, membiasakan antri, menghargai pendapat orang lain, serta meminta izin ketika hendak masuk/keluar kelas atau ruangan. Pembiasaan melalui contoh perilaku atau keteladanan, seperti membiasakan berpakaian rapi, mebiasakan datang tepat waktu, membiasakan berbahasa dengan baik, membiasakan rajin membaca, dan membiasakan bersikap ramah dapat menjadikan role model bagi murid dalam menerapkan budaya positif tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari.

.

Pembiasaan Baik di SD Negeri 149 Palembang

 

whatsapp-image-2023-01-30-at-17-14-41-63de0a6408a8b51a256772b2.jpeg
whatsapp-image-2023-01-30-at-17-14-41-63de0a6408a8b51a256772b2.jpeg
                                                                                 Gambar 1. Foto Bersama Murid SD Negeri 149 Palembang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun