Mari kita simak sebuah laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan yang dilansir Katadata.co.id (24/6/24) tentang perilaku masyarakat dalam mengonsumsi makanan dan minuman mengandung gula.Â
Hasil survey tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 56,2% responden mengonsumsi makanan manis 1-6 kali dalam seminggu.Â
Sebanyak 33,7% responden memiliki perilaku mengonsumsi makanan manis lebih dari satu kali per hari.Â
Sementara itu hanya 10,1% responden mengonsumsinya kurang dari 3 kali per bulan.Â
Makanan manis yang dimaksud dalam laporan ini adalah makanan dengan kandungan gula yang tinggi. Â Â
Bagaimana dengan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi minuman manis? Hasil survey tersebut ternyata jauh lebih mengejutkan.Â
Kebiasaan masyarakat mengonsumsi minuman ternyata frekuensi konsumsi minuman manis justru lebih tinggi.Â
Tercatat hasil survey menyebutkan sebanyak 47,7% responden mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali dalam sehari.
Kemudian yang mengonsumsi minuman manis 1-6 kali per minggu ada 43,3%, dan kurang dari 3 kali per bulan hanya 9,2%.Â
Minuman manis yang dimaksud adalah minuman yang memiliki kandungan gula tinggi.Â
Kementerian Kesehatan memiliki gagasan pelabelan kandungan gula produk makanan dan minuman mungkin berawal dari hasil survey tersebut.Â