Hanya satu dari 3 Hakim yang kelak masuk Surga. Hal tersebut berdasarkan sebuah hadits Rasulullah SAW menurut riwayat Isma'il bin Taubah dan Khalaf bin Khalifah serta Abu Hasyim.Â
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa 'Hakim itu ada tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga.Â
Hakim yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan perkara tersebut dengan ilmunya, maka ia berada di surga.Â
Hakim yang memberi putusan kepada manusia atas dasar kebodohan, maka ia di neraka.Â
Dan hakim yang berlaku curang saat memberi putusan maka ia di neraka,Â
Sesungguhnya seorang hakim apabila berijtihad dia akan berada di dalam surga. (HR. Ibnu Majah, Tirmizi dan Abu Dawud).Â
Apa yang bisa kita dapatkan pelajaran yang terdapat didalam hadits tersebut, mari kita simak uraian sederhana berikut ini.Â
Sesungguhnya bagi seorang hakim dalam memutuskan suatu perkara bukan pekerjaan yang ringan dan mudah.Â
Seorang hakim harus bisa berlaku adil sehingga tidak ada salah satu pihak yang nantinya dirugikan.Â
Berlaku adil itu harus diperjuangkan dengan kesungguhan melalui keyakinan dan keteguhan hati.Â
Memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan, selain membutuhkan keberanian dan kekuatan juga membutuhkan ilmu.Â