Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sinyal PDIP Kembali Jadi Oposisi, Baik bagi Iklim Demokrasi Kita

16 Februari 2024   05:04 Diperbarui: 16 Februari 2024   05:26 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sinyal PDIP kembali menjadi oposisi tergambar dari pernyataan Sekjen mereka Hasto Kristiyanto yang menegaskan bahwa PDIP siap menjadi oposisi bagi Pemerintah mendatang. 

"Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. 

"Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri," kata Hasto dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com (15/2/24). 

Baca juga: Mengakrabi Kematian

Pernyataan Hasto tersebut berkaitan dengan hasil hitung cepat yang lebih mengunggulkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih yang unggul dari Capres PDIP, Ganjar Pranowo. 

Hasil hitung cepat Libang Kompas yang sudah mencapai 98 persen suara yang masuk, menunjukkan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran unggul dengan 58,75 persen dari kedua Capres lainnya, Anies dan Ganjar. 

Walaupun ini adalah hasil dari Quick Count, tetapi pada umumnya hasil akhir dari perhitungan suara resmi dari KPU, relatif tidak jauh berbeda. 

Bahkan dari Real Count yang dilakukan resmi oleh KPU, Prabowo dan Gibran juga masih unggul dengan 56,89 persen suara sampai dengan pukul 5.00 WIB, Jumat 16 Februari 2024.  

Sejarah dalam dunia politik kita mencatat bahwa PDIP pernah berada di luar Pemerintahan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004-2009 dan 2009-2014. 

Sesungguhnya dalam sistem berhernegara kita tidak ada yang dinamakan partai oposisi. Sistem Pemerintahan Presidensial tidak mengenal oposisi. 

Dalam sistem Presidensial, Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemelihan umum. 

Dalam menjalankan pemerintahannya, Presiden dibantu oleh para Menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Oleh karena itu para Menteri bertanggung jawab kepada Presiden. 

Dalam sistem Pemerintahan tersebut tidak dikenal oposisi. Sebagai penyeimbang ada Dewan Perwakilan Rakyat yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu. 

Menyimak hasil dari perhitungan cepat hasil Pilpres dan Pemilihan anggota DPR terlihat Capres Prabowo Subiato unggul dari para Capres lainnya, Anies dan Ganjar. 

Sementara dalan hitung cepat pemilihan DPR yang dirilis Litbang Kompas, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memimpin perolehan suara. 

PDIP dengan 16,21 persen unggul dari Partai Golkar dengan 14,61 persen, Gerindra (13,54 persen), PKB (10,78 persen), Nasdem (9,88 persen), PKS (8,43 persen), Demokrat (7,60 persen), PAN (7,10). 

Dari parpol-parpol tersebut terlihat persentase suara parpol yang bukan pendukung Prabowo memiliki persentase suara cukup signifikan yaitu PDIP, PKB, Nasdem dan PKS. 

Jumlah suara di parlemen tersebut menjadi modal yang kuat sebagai penyeimbang dalam proses pengawasan kinerja Pemerintahan terpilih nanti. 

Perjuangan fraksi-fraksi di parlemen bagi Parpol yang bukan pendukung Presiden terpilih menjadi komposisi yang ideal dalam sistem Presidensial. 

Fungsi pengawasan legislatif terhadap eksikutif akan berjalan dengan baik. Check and Ballances bisa berjalan dengan sempurna karena adanya pengawasan DPR terhadap kinerja Presiden. 

Kekuasaan yang terpusat tanpa adanya penyeimbang dari parlemen akan menimbulkan kondisi yang tidak sehat dalam sistem demokrasi. 

Tuntutan reformasi 1998 adalah adanya pengawasan ketat agar tidak terjadi arogansi kekuasaan terpusatseperti yang terjadi pada masa orde baru dan orde lama. 

Juga bisa menimbulkan berbagai manipulasi kepentingan politik maupun ekonomi yang pada akhirnya akan merugikan rakyat. 

Jika PDIP sudah siap menjadi oposisi, maka pertanyaannya apakah partai lain seperti PKB, Nasdem dan PKS juga siap menjadi oposisi? 

Hal itu nanti akan dibuktikan oleh parpol-parpol tesebut dengan tidak menerima tawaran posisi Menteri dalam kabinet Presiden terpilih? 

Kita tunggu dinamika politik dalam beberapa hari ke depan bagaimana sikap parpol-parpol yang kalah dalam pemilu Presiden tahun 2024 ini. 

Bravo Merah Putih @hensa17. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun