Pada 23 Desember 2002, APPI membentuk Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) sebagai pengelola Pusat Penelitian Perkebunan d Indonesia yang terdiri dari:
- Pusat Penelitian Kopi dan Kakao di Jember.
- Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia di Pasuruan.
- Pusat Penelitian Teh dan Kina di Gambung.
- Pusat Penelitian Karet di Sungai Putih, Sumatera Utara, yang memiliki 3 Balai yakni Balai Penelitian Sembawa, Balai Penelitian Teknologi Karet Bogor, dan Balai Penelitian Getas.
- Pusat Penelitian Kelapa Sawit di Medan, yang memiliki 2 Balai yakni Balai Penelitian Medan dan Balai Penelitian Marihat.
- Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia di Bogor.
Lembaga Riset Perkebunan Indonesia ini akhirnya memiliki status sendiri menjadi swasta murni, Perseroan Terbatas. Artinya mereka menjadi lembaga yang tidak terkait dengan Pemerintah dalam urusan pembiayaan.Â
Lembaga tersebut mendirikan PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) yang merupakan transformasi dari LRPI, pada 20 November 2009.Â
PT RPN yang membawahi 6 Puslit Perkebunan di Indonesia bekerja tanpa APBN, tanpa bantuan dan perhatian Pemerintah. Semoga mereka mampu eksis dalam menunjang pembangunan industri perkebunan di Indonesia.Â
@hensa. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H