Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

Kakek yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gegara Taufik Hidayat, Ini Gebrakan KPK tentang Korupsi di Kemenpora

13 Mei 2020   07:02 Diperbarui: 13 Mei 2020   07:09 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak kedua adalah Kemenpora sebagai institusi Pemerintahan tentu wajib menerapkan hasil kajian yang sudah dilakukan oleh KPK. Insititusi harus mampu belajar dari kasus yang menjerat Menteri mereka. Sudah ada dua Menpora yang  terjerat kasus korupsi yaitu Andi Malarangeng dan terakhir ini adalah Imam Nahrawi yang masih menyelesaikan proses persidangan.

Jika Taufik Hidayat mengatakan banyak tikus bersarang di Gedung Kemenpora dalam acara di Youtube nya Deddy Corbuzier, maka KPK berkewajiban menjerat tikus tikus tersebut. Tidak ada cara lain misalnya mengajak para tikus tersebut kembali ke jalan yang benar.

Pada prinsipnya KPK tetap melakukan upaya-upaya pencegahan tersebut terintegrasi dengan penindakan. Upaya pencegahan dengan kajian sistem dilakukan setelah terjadi kasus korupsi pada kementerian seperti yang terjadi di Kemenpora.  Baiklah. Selamat bekerja KPK.

Salam hangat dan sehat selalu @hensa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun