Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gubernur Anies Jangan "Nakut-nakutin Rakyat, dong"

18 April 2020   06:41 Diperbarui: 18 April 2020   08:31 1387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran lain juga terjadi pada penerapan penggunaan transportasi online yang tetap mengangkut penumpang. Begitu pula pergerakkan orang masih banyak termasuk yang menggunakan moda transportasi KRL baik dari Bekasi, Depok maupun Bogor. 

Untuk lebih efektif harus diintegrasikan pelaksanaan PSBB di Jakarta ini dengan daerah disekitarnya. Akhirnya kabar terakhir pelaksanaan PSBB bakal lengkap digelar baik di wilayah DKI Jakarta maupun daerah penyangganya seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang. 

Pada akhir pekan ini, 18 April Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan sudah mulai menerapkan PSBB. Sebelumnya Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok telah menggelar PSBB sejak Rabu, 15 April 2020. 

Dengan program PSBB yang terintegrasi seperti ini diharapkan program pemutusan penyebaran virus corona akan lebih efektif. Jakarta sebagai epicentrum pandemi mutlak harus diisolasi dari daerah sekitarnya. 

Namun keberhasilan memutuskan pergerakkan virus corona ini sangat tergantung dari kepatuhan masyarakat dalam menerapkan aturan yang berlaku. Tanpa disiplin dari masyarakat sendiri maka setiap upaya Pemerintah selalu menghasilkan target yang sia-sia. 

Apakah PSBB di suatu daerah diperpanjang atau tidak bukan menjadi masalah lagi. Namun yang saat ini menjadi masalah adalah kesadaran masyarakat yang sangat rendah dalam menerapkan PSBB yang sudah diatur oleh Pemerintah Presiden Jokowi. Marilah kita taati program PSBB ini dengan kesadaran tinggi demi kita semua. Stay at home, stay healthy. 

Salam hangat @hensa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun