Kinerja yang sinergi antara Satgas Anti Mafia Bola Polri dan Komite Ad-hoc Integritas PSSI dinilai sebagai upaya yang sangat ideal. Mereka bisa bekerja sama dengan dasar dari tupoksinya masing-masing.Â
Hanya saja ada perbedaan sasaran dari kedua satuan kerja tersebut. Satgas Polri lebih kepada penanganan masalah hukum nasional yang berkaitan dengan masalah pidana sedangkan Komite Ad-hoc berada dalam ranah hukum olah raga.
Federasi sepakbola Nasional sudah menunjuk Ahmad Riyadh dan Azwan Karim sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Adhoc Integritas. Hal tersebut diumumkan saat Kongres Tahunan PSSI 2019 di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1). Joko Driyono selaku pelaksana tugas ketua umum PSSI menyampaikan bahwa pembentukan Komite Adhoc ini adalah bagian dari upaya PSSI untuk memerangi match-fixing (Goal.com 20/1/19).
Hal ini adalah upaya yang patut diberikan apresiasi untuk PSSI. Pembentukan Komite yang telah disetujui Kongres ini merupakan awalan sebelum dibentuknya Departemen Integritas PSSI. Â
Komite Adhoc ini akan bekerja selama setahun, setelah itu Departemen Integritas ditargetkan bisa terbentuk pada 2020. "Setelah terbentuk Departemen Integritas, tugas Komited Adhoc tersebut selesai.Â
Komite Adhoc ini sekaligus bekerja merespons dinamika publik terkait match-fixing," kata Pelaksana Tugas Ketum PSSI, Joko Driyono seperti dilansir PSSI.org (21/1/19).
Namun sebenarnya FIFA sudah lama mengarahkan kepada para anggota mereka untuk membentuk Departemen Integritas sejak 2017 lalu. Sehingga ada kesan PSSI sangat terlambat sekali membentuk Departemen Integritas ini karena adanya kasus match fixing yang mulai terbongkar oleh Kepolisian. Kendati demikian tetap upaya ini perlu disambut dengan gembira.
"Pihak kepolisian nantinya akan banyak mengurusi pelanggaran-pelanggaran pidana yang ada di seputar terjadinya dugaan match fixing, sedangkan untuk membuktikan terjadinya match fixing atau tidak, itu ranahnya PSSI. Jadi, diharapkan dua badan ini bisa bekerja sama dengan baik," tutur Sekjen PSSI tersebut seperti dirilis PSSI.org (21/1/19).
Kerangka kerja sama akan segera disiapkan. PSSI ingin kerja sama yang luas dengan Polri dan perlu dituangkan dalam MoU. "Tidak cuma kasus match fixing atau match manipulation, kita juga ingin kerja sama dalam hal pengamanan pertandingan," kata Tisha disampaikan kepada laman Federasi tersebut.
Komite Adhoc Integritas PSSI diharapkan segera bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui sebuah MoU (Memorandum of Understanding), sebagaimana FIFA dengan Interpol untuk menangani match-fixing dalam lingkup sepakbola Dunia.