Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Setelah Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum, lalu PSSI Mau Apa?

20 Januari 2019   15:18 Diperbarui: 20 Januari 2019   18:58 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edy Rahmayadi (Foto Adhi Wicaksono/CNNIndonesia.com)

Para Pemiliki Suara (Voters) dalam Kongres PSSI berjumlah 85 voters. Mereka terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3 dan satu Asosiasi Futsal (PSSI.org 19/1/19).  

Tahun 2019 ini agenda sepakbola sangat padat diikuti oleh Timnas Garuda. Demikian pula gelaran kompetisi Liga Indonesia yang membutuhkan penanganan lebih professional lagi.

Paling serius yang harus segera ditangani adalah bersih bersih dari cemaran praktek match fixing yang mengkontaminasi kepengurusan PSSI. Hal ini harus dilakukan secepat mungkin dengan bekerja sama dengan Satgas Anti Mafia Bola Polri.

Edy Rahmayadi sudah mundur tetapi itu bukan solusi apapun dalam menyelesaikan segala masalah yang ada di tubuh PSSI. Federasi ini ada ditangan para voters yang bisa menentukan kemana arah kebijakan yang harus dijalani.

Jika nanti kembali memilih Ketum PSSI yang baru plus anggota Exco lainnya, maka harus pastikan mereka para kandidat bebas dari pengaruh mafia bola dan partisan dunia politik.

#hensa #kompasiana #pssi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun