Prosesi akad nikah dalam Islam merupakan sebuah ikatan yang membuat halalnya hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat, yaitu terdiri dari Ijab yang diucapkan oleh wali dari mempelai perempuan dan Kabul yang diucapkan oleh mempelai pria serta disaksikan oleh dua orang saksi.
Nikah juga dikatakan sebagai hubungan cinta dan kasih sayang yang berlandaskan agama dan akhlak, merupakan momen sakral dalam mengikat perjanjian untuk memulai berumahtangga antara mempelai pria dan perempuan.
Di Indonesia, terdapat tradisi dalam kearifan budaya yang menyebutkan pasangan yang akan menikah disarankan memilih hari yang terbaik untuk pelaksanaan akad nikahnya, termasuk juga tempat yang terbaik yaitu salah satunya bertempat di masjid, menjadi pilihan banyak pasangan mempelai yang beragama Islam untuk melakukan akad nikah atau ijab Kabul.
Tujuannya yaitu, untuk mengambil makna memulai kehidupan berumahtangga pada hari dan tempat yang baik, akan juga membawa kebaikan dalam rumah tangganya nanti.
Dikutip dari laman Nuonline disebutkan Jumhur (mayoritas) ulama memang menganjurkan akad nikah dilakukan di masjid. Salah satu tujuannya adalah agar lebih mudah diketahui khalayak banyak dan juga demi keberkahan akad tersebut.
Sebagaimana Siti ‘Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullahbersabda: “Umumkanlah akad nikah itu, lakukan ia di masjid, dan tabuhlah rebana untuknya.”
Ditambahkan pula, para ulama Maliki mengingatkan, kebolehan akad nikah di masjid hanya prosesi ijab kabulnya saja. Sedangkan acara-acara lain seperti makan-makan atau tradisi yang berkaitan dengan pernikahan, sebaiknya dilakukan di luar masjid. Batasan ini juga tentu sangat beralasan karena menyangkut kehormatan masjid itu sendiri sebagai tempat suci dan tempat ibadah yang harus tetap dijaga.
Di Bengkulu, salah satu tempat idaman yang diidamkan para calon pasangan pengantin untuk momen sakral akad nikah, salah satunya adalah di Masjid Raya Baitul Izzah.
Masjid Raya Baitul Izzah, semula di bangun pada tahun 1976 dan diresmikan pada tahun 1979 oleh Wakil Presiden H. Adam Malik pada saat itu, sampai kini telah mengalami pemugaran beberapa kali, terlebih pada saat gempa besar melanda Bengkulu pada tahun 2000 yang lalu.
Renovasi besar-besaran Masjid Raya Baitul Izzah dilakukan pada masa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang masih menjabat sampai saat ini. Dilakukan terencana dengan baik dan berkelanjutan, Gubernur Rohidin Mersyah membagi tahap renovasi dalam 3 tahap.
Renovasi awal dimulai pada tahun 2018, dilakukan pembangunan pada beberapa titik termasuk plafon, dinding, dan menara masjid.
Berikutnya pada tahun 2019 dibangun penataan taman dan lahan parkir, dan pada tahun 2020 dilakukan finishing dan terakhir penyempurnaannya di tahun 2022, termasuk keserasian dengan kawasan Islamic center yang langsung terhubung di lahan belakang masjid ini.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan, menginginkan Masjid Raya Baitul Izzah ini menjadi kawasan terpadu, yang berfungsi utama sebagai sarana ibadah, juga sekaligus tempat menimba ilmu pengetahuan Islam yang nyaman serta juga bisa menjadi pusat wisata Islam di Bengkulu.
Atas kesungguhan dan ikhtiar bersama inilah, yang didukung penuh oleh Pengurus Masjid dan DMI Provinsi Bengkulu, dalam ajang DMI Award Masjid terbaik se-Indonesia tahun 2022, Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat juara III tingkat Nasional.
Penghargaan ini disampaikan melalui SK Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Nomor 01/SK/DMI AWARD/PP-DMI/VII/2022, tentang Penetapan Pemenang DMI AWARD Ke-1 Tahun 2022, ditandatangani secara resmi oleh Ketua Dewan Pengarah DMI AWARD dan Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla.
Kini, Masjid Raya Baitul Izzah bukan saja menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu, lebih dari itu telah menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
Lokasinya yang berada dekat dengan Kantor Gubernur Bengkulu dan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu serta beberapa instansi lainnya sehingga sangat mudah untuk disinggahi saat ke Bengkulu.
Keasrian dan kenyamanan, serta kokohnya tiang-tiang masjid yang dibuat sedemikian indah dari pintu masuk, sampai dengan dalam bangunan masjid, menjadi inspirasi banyak pasangan yang akan menikah, ibarat sebuah doa untuk sama kokohnya pondasi berumahtangga.
Termasuk pula adanya mitos yang beredar bagi pasangan yang dahulunya pernah berpisah dalam berumahtangga (cerai hidup), ketika menikah kembali yang ijab kabulnya di Masjid raya Baitul Izzah ini, maka akan merasakan pernikahan berikutnya ini penuh dengan rasa ketenangan jiwa, cinta dan kasih sayang, lebih terjaga dengan baik, sakinah, mawaddah wa rahmah. Waallahualam bissawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H