Mohon tunggu...
Henri Nurcahyo
Henri Nurcahyo Mohon Tunggu... -

Menulis apa saja, sepanjang memungkinkan. Lebih lengkap tentang saya, sila klik: http://henrinurcahyo.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Heboh Alqur’an Raksasa yang Akan Dibakar

1 Februari 2015   04:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:01 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Karena itu saya menyarankan supaya Alqur’an ini disimpan di Museum Mpu Tantular saja sebagai artefak filologi untuk melengkapi koleksi yang sama yang sudah ada di sana. Sebagai benda pajangan di museum (sekali lagi: hanya pajangan), tidak mungkin masyarakat atau pengunjung akan membuka-buka barang sebesar itu. Kalau masih kuatir juga, masukkan Alqur’an ini ke dalam kotak atau ruangan kaca, dan cantumkan keterangan (kalau perlu semacam SK) bahwa Alqur’an ini mengandung banyak kesalahan. Supaya masyarakat dapat memahami benda ini sebagai kaya seni dan benda langka yang unik, bukan sebagai kitab suci atau bahan bacaan.

6. Kepala Museum Mpu Tantular, dalam tanggapannya sebagaimana dimuat di Surya.co.id (kliping terlampir) menyatakan: (a) “Pemeriksaan yang kami lakukan menyangkut bahan kertasnya, pemotongan kertas, dan jenis tinta, kami simpulkan mushaf itu bukan barang bersejarah atau langka,” cetusnya. (baca)

Tanggapan saya: Bagaimanapun benda ini adalah satu-satunya, artinya, dapat disebut langka, karena tidak diproduksi massal. Soal bersejarah apa tidak, menurut saya, posisinya sama saja dengan koleksi puluhan Alquran tulisan tangan yang sekarang ini sudah tersimpan di museum Mpu Tantular. Apakah koleksi puluhan Alqur’an tulisan tangan milik Museum Mpu Tantular yang sudah ada sekarang ini juga termasuk kuno dan bersejarah?

(b) Kepala Museum Mpu Tantular juga menyatakan: “Secara pribadi, (Alquran raksasa) ini bagus. Cuma eman (sayang) kok ada unsur rekayasa dan penipuan. Kalau yang seperti itu masuk museum ini sama artinya kami mengakomodasi benda hasil tindak kriminal. Itu kan sudah diakui oleh penemunya juga bahwa ada upaya rekayasa untuk tujuan komersial semata. Itu kan tindak penipuan.”

Tanggapan saya: Saya tidak sependapat kalau benda ini disimpan di museum lantas dianggap mengoleksi benda hasil kriminal. Jujur saja, apakah semua koleksi museum dijamin tidak ada yang merupakan hasil kriminal? Saya tidak menuduh, tapi tidak yakin sepenuhnya. Mungkin saja hal itu terjadi (maaf kalau saya keliru). Jadi sebaiknya jangan dilihat asal-usulnya, tetapi lihatlah kondisinya yang sekarang ini. Bandingkan dengan ilustrasi kasus ini (sekali lagi, ini hanya ilustrasi, bukan kejadian sebetunya): Ada sebuah arca bernilai sejarah ditemukan oleh seseorang, kemudian arca dikomersilkan dengan cara membuka kotak sumbangan. Dan dia ngarang cerita benda itu jatuh dari langit atau didapat melalui wangsit setelah bertapa di gua. Kemudian orang itu ditangkap polisi karena penipuan. Nah, bagaimana dengan nasib arca purbakala tersebut? Apakah harus dimusnahkan? Bukankah arca itu juga dapat disebut “hasil tindak kriminal?”

(c). Kepala Museum (Edi Irianto) tak memungkiri munculnya mushaf Alquran raksasa itu menjadi inspirasi dari pihaknya untuk memiliki Alquran dalam ukuran raksasa tersebut. Untuk memenuhi keinginan mengoleksi Alquran raksasa, Edi menyatakan pihaknya akan memesan produk dari Sumenep Madura.

Tanggapan saya: Dalam hal ini Bapak Edi sudah tidak konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Kalau dia kemudian memesan produk dari Sumenep, bukankah barang yang akan dipesan itu juga tidak termasuk kuno dan bersejarah?

(d) Tambahan saya: Justru karena benda ini sudah menghebohkan masyarakat dan sempat akan dibakar maka akan menjadi “bersejarah” karena punya cerita sendiri. Sertakan saja kliping koran dan berita-berita kontroversi mengenai benda ini sehingga masyarakat akan belajar sendiri. Bisa jadi, sekian puluh tahun kemudian, cerita soal Aqur’an yang katanya tiban ini malah jadi menarik, unik dan memiliki nilai historis tersendiri.

7. Terakhir, selama ini banyak naskah penting Nusantara tersimpan di luar negeri dan dikoleksi masyarakat yang terancam hilang dan rusak. Karena itu dengan menyerahkan koleksinya ke museum akan menjadi koleksi pusaka (heritage) yang sangat berharga dan bermanfaat untuk dijadikan sarana penelitian dan kajian akademik. Saya yakin, kalau Museum Mpu Tantular memiliki koleksi Alqur’an yang menghebohkan ini, maka masyarakat akan berbondong-bondong ingin menyaksikannya dengan tertib. Tidak perlu ada penjagaan polisi segala. Dan ini berarti juga sekaligus mendorong mereka mengunjungi museum Mpu Tantular. Tentu saja mereka pasti akan juga menyaksikan koleksi yang lainnya, bukan hanya yang satu itu. Nah, mengapa hal ini tidak diperhitungkan?

Demikian pendapat saya yang sama sekali tidak bermaksud untuk membuka konfrontasi dengan pihak manapun, terutama dengan MUI Kabupaten Sidoarjo. Mohon maaf manakala ada hal-hal yang tidak berkenan dan mungkin menyingggung pihak-pihak tertentu dalam tulisan saya ini.

Sidoarjo, 31 Januari 2015

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun