Mohon tunggu...
Henri Aprilianda
Henri Aprilianda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Bahaya Judi Online : Meningkatkan Kesadaran dan Mengurangi Dampak Negatif di Kalangan Masyarakat

2 September 2024   16:29 Diperbarui: 2 September 2024   16:31 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Balai Desa Tremes / Dokumen Pribadi

Wonogiri, 8 Agustus 2024 - Judi online telah menjadi salah satu masalah sosial yang kian meresahkan di tengah masyarakat. Selain merugikan finansial, kecanduan judi online dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, hubungan keluarga, hingga meningkatkan angka kriminalitas. Menanggapi hal tersebut, Rieska Ardiana Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi Surakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bahaya judi online di kantor balai desa tremes pada 8 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak buruk dari judi online serta upaya pencegahan yang bisa dilakukan.

Sosialisasi yang berlangsung selama 2 Jam dihadiri oleh 80 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, orang tua, dan tokoh masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Rieska, yang menyampaikan pentingnya peran serta semua pihak dalam menekan angka kasus judi online yang terus meningkat. Dalam pemaparannya, Rieska menjelaskan berbagai risiko yang mengintai para pelaku judi online, seperti kerugian ekonomi, gangguan mental, dan potensi terjerat kasus kriminal. Rieska menjelaskan bagaimana kecanduan judi online mempengaruhi otak dan perilaku seseorang. "Judi online memberikan ilusi kemenangan cepat, tetapi dampaknya sangat destruktif. Banyak korban yang kehilangan tabungan, rumah tangga hancur, bahkan kehilangan pekerjaan karena ketergantungan pada judi," ungkap Rieska.

Kantor Balai Desa / Dokumen Pribadi
Kantor Balai Desa / Dokumen Pribadi

Selain diskusi, peserta juga diajak untuk mengikuti kegiatan interaktif seperti simulasi kasus dan pemecahan masalah terkait judi online. Melalui simulasi ini, peserta diajarkan cara mengenali tanda-tanda awal kecanduan judi dan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan sejak dini, baik untuk diri sendiri maupun anggota keluarga.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya menekan angka perjudian online di masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan organisasi masyarakat. Kesadaran yang tinggi diharapkan dapat mencegah dampak buruk yang lebih luas dari perjudian online, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari ancaman yang ditimbulkannya. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan demi kesejahteraan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun