Poster kemudian disebarkan di 4 RT dalam lingkup wilayah RW 3 Kelurahan Lemopngsari bersama dengan Ketua RW dan para Ketua RT pada Sabtu, 24 Juli 2021. Poster disebar di tempat-tempat yang sering dilalui warga sehingga warga lebih mudah mengakses informasi ini terlebih bagi lansia yang tidak memiliki akses internet dan smartphone.Â
yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan terdapat warga yang meninggal ketika isolasi mandiri namun tidak segera melaporkan kematian tersebut sehingga jenazah ditangani sendiri oleh pihak keluarga.Â
Hal ini menyebabkan kekhawatiran warga lain dapat tertular dan menyebabkan kenaikan kasus pada wilayah Kelurahan Lempongsari yang sudah termasuk zona merah penyebaran COVID-19. Ia berharap dengan adanya poster tanggap penanganan kematian COVID-19 ini  dapat memudahkan warga untuk melaporkan kejadian kematian akibat COVID-19 di masa mendatang.Â
Penulis : Henny Enzelin (Fakultas Kedokteran)Â
DPL : Dr. Cahya Tri Purnami, S.KM., M.Kes.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H