"Pulang setiap tahun ya." Petugas imigrasi bandara Soekarno-Hatta berkata sembari membolak-balik paspor saya. Lalu membubuhkan stempel dan menyerahkan kembali paspor tanpa lupa melayangkan senyum.
Perkataan bapak yang ramah itu memang lebih pada pernyataan, bukan pertanyaan. Di paspor saya terdapat stempel kedatangan dan keberangkatan di bandara yang sama pada tahun sebelumnya.Â
Bagi sebagian orang, termasuk untuk bagi saya, stempel di paspor itu merupakan salah satu kenang-kenangan yang istimewa. Pelancong tidak harus membeli barang untuk dikoleksi, selain foto yang diabadikan, stempel di paspor merupakan cendera mata yang berkesan.
Saat mengambil paspor baru, saya selalu mengatakan kepada petugas berwenang bahwa paspor lama akan saya bawa pulang. Paspor lama akan dicap "tidak berlaku," atau digunting bagian ujung yang memuat data pribadi.Â
Paspor lama selalu saya simpan. Bukan ingin mengoleksi berapa paspor yang telah saya miliki, tetapi cap dari imigrasi negara lain itu merupakan oleh-oleh yang indah untuk dikenang.
Stempel di paspor
Di bandara kedatangan, seseorang akan menerima stempel pada paspornya saat melewati pintu imigrasi. Stempel di paspor sebagai tanda masuk dan keluar dari tiap negara memiliki bentuk yang beragam, ada yang bulat, elips, segitiga, segi empat, hexagon, dan bentuk lainnya.Â
Pada stempel biasanya tertera tanggal masuk, nama bandara dan negara, berapa lama izin tinggal.Â
Ketika meninggalkan negara yang dikunjungi, cap pada paspor juga akan diberikan. Namun, tidak semua imigrasi negara memberikan stempel ini. Beberapa negara hanya mencatat pada komputer mereka. Seingat saya, saat meninggalkan Kanada dan Amerika Serikat tidak ada cap pada paspor.
Di negara-negara Uni Eropa (EU) dan negara Schengen, pemberian stempel pada paspor ini juga tidak diberlakukan lagi. Negara-negara ini membuka perbatasan negaranya dan tidak melakukan kontrol di perbatasan seperti sebelumnya.Â