Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Pengalaman Terbang ke Indonesia dengan Regulasi Terbaru Pandemi Covid-19

9 Juni 2022   22:11 Diperbarui: 10 Juni 2022   14:00 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bukti negatif PCR Test| foto: Stuttgarter-nachrichten.de

"Life is full of surprises.
Not all these surprises are pleasant, so you need to be ready for what life gives you."

(unknown)

 Rencana yang telah disusun sering tidak bisa terlaksana, pun sebaliknya sesuatu yang kita lakoni sering di luar rencana. Awal pandemi 2020 telah membuyarkan perjalanan kami ke tanah air. Kami tangguhkan sampai waktu yang tidak bisa dipastikan. Alasannya, regulasi masa pandemi bisa berubah kapan saja.

Namun, siapa sangka Mei 2022 ini saya harus melakukan perjalanan mendadak ke Indonesia. Keberangkatan untuk menjenguk satu adik saya yang cedera akibat kecelakaan di jalan raya. 

Regulasi perjalanan memasuki Indonesia 

Persiapan terbang kali ini tidak seperti masa sebelum pandemi. Ada aturan tertentu yang harus dipenuhi saat memasuki Indonesia, antara lain;

  • Bukti NEGATIF hasil tes PCR 2 x 24 jam sebelum tanggal keberangkatan. (Aturan kemudian berubah per 18 Mei 2022)
  • Asuransi perjalanan (dalam bahasa Inggris) yang mencakup covid-19. (Kewajiban asuransi perjalanan kemudian ditiadakan)
  • Mengunduh aplikasi PeduliLindungi
  • Sertifikat vaksin covid-19, bukti cetak atau digital
  • Biaya visa on arrival bagi WNA berlaku 30 hari sebesar Rp500.000,- (USD35, atau Euro34)

Tiket pesawat

Persiapan penting yang harus dipenuhi selain masa berlaku paspor minimal 6 bulan adalah menyediakan tiket pesawat. Saya dan dua saudara kandung yang tinggal di Jerman dan Swiss memutuskan untuk terbang bersama. 

Tugas saya mencari tiket untuk kami bertiga. Harga tiket di masa pandemi naik hingga 100% dibandingkan sebelum pandemi. Dalam situasi seperti ini siapa yang peduli dengan harga. Hal yang paling penting adalah kami bisa segera berangkat.

Tidak ada lagi penerbangan langsung dari Jerman ke Indonesia, minimal harus satu kali setop sebelum melanjutkan penerbangan ke Jakarta. Oleh karena itu waktu tunggu yang singkat saat transit menjadi prioritas.  

Dari 3 maskapai penerbangan yang memiliki waktu tunggu ideal, hanya 1 yang bisa kami pilih. Sementara 2 lainnya fully booked pada tanggal kembali yang kami rencanakan. 

Dengan maskapai negara tetangga saya putuskan untuk memesan tiket dengan tanggal terbang 20 Mei. Waktu terbang hampir 18 jam dan transit 3 jam. Menurut saya ini adalah waktu ideal untuk transit. Cukup waktu dan tidak perlu terburu-buru jika harus pindah terminal dan mencari pintu keberangkatan selanjutnya.

PCR Test

Hingga 17 Mei masih berlaku regulasi bukti negatif PCR test 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Saya melakukan tes PCR di pusat tes corona (Testzentrum) di kota tempat tinggal kami dengan hasil tes 24 jam. Esok paginya saya kesulitan mendapat hasil tes secara online.

Lantas saya coba menghubungi lewat telepon dan menurut penerima telepon hasil tes PCR saya "ungültig" atau tidak valid. Entah di mana letak kesalahannya, saya menduga petugas tes yang melakukan kesalahan.

Bukti negatif PCR Test| foto: Stuttgarter-nachrichten.de
Bukti negatif PCR Test| foto: Stuttgarter-nachrichten.de
Saya mulai panik karena Testzentrum di kota saya tidak mengeluarkan hasil tes ekspres. Jalan satu-satunya harus ke airport dengan membuat janji temu terlebih dahulu.

Ah, nanti dulu. Saya membaca di media sosial, mulai 18 Mei 2022 berlaku regulasi baru memasuki Indonesia bahwa bukti negatif PCR Test 2x24 jam ini dihapuskan. 

Saya putuskan untuk mencari beritanya di website di KJRI Frankfurt, tetapi tidak ada. Lewat telepon saya diminta untuk menghubungi bagian konsuler yang mulai buka pukul 14.30 waktu setempat.

Tidak mau menunggu beberapa jam lagi, maka saya telepon KBRI Berlin. Pihak KBRI membenarkan bahwa regulasi baru mulai berlaku per 18 Mei. Sayangnya informasi di website KBRI belum ada keterangan dalam bahasa Inggris dan Jerman. 

Tidak ingin berlama-lama, saya hubungi maskapai penerbangan Singapore Airlines di Frankfurt. Karena regulasi baru ini juga belum ter-update pihak SQ berjanji untuk menghubungi saya kembali. Sungguh pihak maskapai sangat membantu dan membuat saya lega dengan perubahan regulasi baru ini.

Asuransi perjalanan

Asuransi kesehatan di Jerman dan negara Eropa umumnya meliputi asuransi perjalanan di luar negeri dan sekarang ini covid19 juga menjadi bagiannya.

Ilustrasi asuransi perjalanan | foto: air-claims.com
Ilustrasi asuransi perjalanan | foto: air-claims.com
Kami tidak perlu ekstra membeli asuransi perjalanan ke luar negeri, cukup menghubungi pihak asuransi untuk mengeluarkan surat keterangan dalam bahasa Inggris sesuai yang diperlukan. 

Aplikasi PeduliLindungi

Sesuai pengalaman teman yang sedang berada di Indonesia dan Kompasianer WidzStoops yang baru kembali dari tanah air, aplikasi PeduliLindungi tidak wajib bagi orang yang tinggal di luar Indonesia.

Selama berada di Indonesia, saat memasuki mal atau gedung yang mewajibkan scan QR code PeduliLindungi, saya cukup menunjukkan sertifikat vaksin digital dari Jerman. Petugas di lokasi sudah tahu dan akan mempersilakan masuk tanpa ada pertanyaan. 

Perjalanan dalam situasi duka

Tidak ada yang bisa mengubah ketetapan Allah

Perjalanan kami ini berubah menjadi perjalanan dukacita. Adik saya meninggal dunia saat kami dalam penerbangan dari Frankfurt ke Singapura. Berita duka kami dapatkan melalui aplikasi perpesanan saat transit di Singapura.

Tiba di bandara Soekarno-Hatta kakak laki-laki kami dan keluarganya telah menunggu dengan tiket lanjutan penerbangan ke Medan. Semestinya penerbangan kami ke Bandar Lampung menuju rumah sakit tempat adik saya dirawat.

Mungkin adik saya memang menanti kedatangan kami. Saya bersyukur bisa ikut hadir saat jenazah dimandikan, ikut shalat jenazah, dan mengantarkannya ke peristirahatan abadi. Semoga amal ibadahnya diterima dan ia berada di tempat terbaik di sisi-Nya.

Hennie Triana Oberst

Germany, 09.06.2022 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun