Dengan maskapai negara tetangga saya putuskan untuk memesan tiket dengan tanggal terbang 20 Mei. Waktu terbang hampir 18 jam dan transit 3 jam. Menurut saya ini adalah waktu ideal untuk transit. Cukup waktu dan tidak perlu terburu-buru jika harus pindah terminal dan mencari pintu keberangkatan selanjutnya.
Hingga 17 Mei masih berlaku regulasi bukti negatif PCR test 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Saya melakukan tes PCR di pusat tes corona (Testzentrum) di kota tempat tinggal kami dengan hasil tes 24 jam. Esok paginya saya kesulitan mendapat hasil tes secara online.
Lantas saya coba menghubungi lewat telepon dan menurut penerima telepon hasil tes PCR saya "ungültig" atau tidak valid. Entah di mana letak kesalahannya, saya menduga petugas tes yang melakukan kesalahan.
Saya mulai panik karena Testzentrum di kota saya tidak mengeluarkan hasil tes ekspres. Jalan satu-satunya harus ke airport dengan membuat janji temu terlebih dahulu.
Ah, nanti dulu. Saya membaca di media sosial, mulai 18 Mei 2022 berlaku regulasi baru memasuki Indonesia bahwa bukti negatif PCR Test 2x24 jam ini dihapuskan.Â
Saya putuskan untuk mencari beritanya di website di KJRI Frankfurt, tetapi tidak ada. Lewat telepon saya diminta untuk menghubungi bagian konsuler yang mulai buka pukul 14.30 waktu setempat.
Tidak mau menunggu beberapa jam lagi, maka saya telepon KBRI Berlin. Pihak KBRI membenarkan bahwa regulasi baru mulai berlaku per 18 Mei. Sayangnya informasi di website KBRI belum ada keterangan dalam bahasa Inggris dan Jerman.Â
Tidak ingin berlama-lama, saya hubungi maskapai penerbangan Singapore Airlines di Frankfurt. Karena regulasi baru ini juga belum ter-update pihak SQ berjanji untuk menghubungi saya kembali. Sungguh pihak maskapai sangat membantu dan membuat saya lega dengan perubahan regulasi baru ini.
Asuransi perjalanan
Asuransi kesehatan di Jerman dan negara Eropa umumnya meliputi asuransi perjalanan di luar negeri dan sekarang ini covid19 juga menjadi bagiannya.