Beberapa hari lalu, di satu media sosial, saya menayangkan foto pohon apel yang sedang berbuah di pinggir jalan kecil.
Jalan ini biasa saya lintasi ketika jalan santai pagi atau sore hari. Lokasinya di pinggiran perumahan penduduk, sekitar 500 meter dari rumah kami. Jalur ini digunakan untuk pejalan kaki, pesepeda, dan traktor.Â
Di satu sisi jalan kecil ini terdapat ladang dan kebun berbagai tanaman, seperti anggur, jagung, kentang, bunga matahari, kacang-kacangan, dan lainnya. Sementara di sisi lain terlihat lahan memanjang sejauh lebih kurang satu setengah kilometer.
Di tanah memanjang inilah ditanam pohon-pohon apel, pir, ceri, dan plum (baru kemarin saya tahu ada pohon plum di lahan ini). Saat ini buah apel sudah siap dipetik, warnanya merah menggugah selera.
"Sayangnya bukan milik pribadi, jadi nggak bisa dipanen," begitu saya tulis di medsos.
Seorang teman saya mengomentari, "Ya pernah nonton youtuber tinggal di Jerman, sering panen dia, kadang ada di taman, di pinggir jalan, panen cherry, apel dsb"
Pohon buah yang berada di lahan milik pemda sering terlihat seperti tidak ada yang memiliki.Â
Buah ranum bergantungan di pohon terlihat sangat menggiurkan, dan sebagian sudah jatuh di atas tanah, seperti tersia-sia.
Pohon buah, kacang-kacangan, dan lainnya yang ditanam di pinggir jalan, taman kota, dan hutan-hutan kecil disediakan untuk burung, mamalia kecil, dan serangga sebagai makanan utama mereka.
Di samping itu, pepohonan ini sebagai tempat tinggal hewan-hewan liar, termasuk juga pohon yang batangnya sudah mati.
Aturan memetik buah di lahan umum
Sebetulnya boleh atau tidak warga memetik dan memanen buah-buahan ini?
Hal paling penting untuk dilakukan sebelum memetik buah-buahan ini adalah memastikan siapa pemiliknya. Lahan milik pemda dapat juga disewa oleh perorangan atau komunitas.
Memetik buah atau tanaman lainnya di lahan milik orang tanpa izin adalah pencurian, sekalipun itu hanya satu buah apel. Jika seseorang melakukannya, maka harus siap mendapat pengaduan tindak pidana.Â
Di tanah milik pemda yang terbuka untuk umum masyarakat diizinkan untuk memetik secara gratis hasil pohon dengan mematuhi aturan yang berlaku.Â
Untuk konsumsi pribadi
Setiap kota memiliki aturannya sendiri. Ada beberapa kota yang memberi tanda area dan pohon mana saja yang boleh dipanen oleh masyarakat.
Berlin contohnya, warga bahkan dapat membawa keranjang atau wadah besar untuk memanen sepuasnya di wilayah yang telah ditandai (Mungkin seperti youtuber yang videonya ditonton oleh teman saya).
Namun, sepuasnya tidak berarti semaunya. Pemetikan buah-buahan ini hanya boleh untuk konsumsi sendiri, bukan untuk dijual kembali.
Misalnya, seseorang memerlukan buah dalam jumlah agak banyak untuk pembuatan selai, tentu diizinkan. Tetapi selai ini bukan untuk diperdagangkan.
Perhatikan keamanan lalu lintas
Ketika memetik buah-buahan yang berada di pinggir jalan seperti ini, warga wajib menjaga keamanan lalu lintas.
Tidak boleh sembarangan memarkir kendaraan atau berdiri di pinggir jalan.Â
Tindakan tersebut dapat menghalangi dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Keselamatan diri dan pengguna jalan harus diperhatikan.
Tidak merusak pohon
Pepohonan tidak boleh dipanjat karena akan mengakibatkan kerusakan, seperti patahnya dahan dan ranting. Jika hal ini terjadi, akan dikenakan sanksi.
Tangga atau alat bantu lainnya harus digunakan untuk memetik buah pada dahan yang tinggi.Â
Sesekali saya memetik satu dua buah apel saat berjalan di pinggir jalan dekat rumah. Cukuplah sekadar mencicipi.Â
Mana mungkin saya ingin bersaing dengan burung dan hewan lainnya yang tidak mungkin bisa membeli makanan mereka sendiri.
Bukankah pohon-pohon ini memang disediakan untuk kelangsungan hidup hewan-hewan liar di sekitarnya.
Salam hangat.
-------
Hennie Triana Oberst - De, 06.09.2021