Ada yang berkomentar, "ah, cuma selembar surat saja." Mereka tidak tahu, untuk mendapatkan dokumen ini, kami harus memenuhi beberapa syarat yang berlaku.
Biaya untuk membuat surat sponsor relatif murah, hanya sekitar Rp 500.000 jika dihitung berdasarkan kurs yang sekarang berlaku. Namun, "Verpflichtungserklärung" adalah pernyataan pengundang untuk menjamin tamu yang datang.
Beberapa syarat yang wajib dipenuhi pengundang adalah:
- Keuangan yang cukup, dengan lampiran dokumen resmi dari bank
Bagi karyawan, diperlukan 3 bulan terakhir bukti penghasilan bersih. Begitu juga dengan wiraswasta dan freelance, harus melengkapi dokumen penghasilan bersih 3 bulan terakhir. Dokumen tersebut harus baru (tidak lebih dari 14 hari), dikeluarkan oleh kantor konsultan pajak, auditor, atau pengacara yang menangani dan berpengalaman dengan hukum pajak. - Izin tinggal, jika bukan warga negara Jerman
- Status rumah dan alamat tempat tinggal
- Asuransi kesehatan dan asuransi lainnya yang diminta oleh kantor urusan orang asing
- Jumlah tamu yang diundang beserta fotocopy paspor setiap orang
Ini hanya beberapa syarat yang saya ingat sesuai pengalaman pribadi. Kelengkapan yang lebih rinci tentu akan diinformasikan oleh jawatan yang ada di kota masing-masing pengundang.
"Mengapa berat hati hanya mengajukan surat sponsor?"
Jawabannya, surat sponsor adalah pernyataan pengundang untuk bertanggung jawab atas kemungkinan biaya yang timbul dari tamu. Tidak hanya biaya berupa keuangan, seandainya ada hal lain yang mungkin terjadi, tentu pengundang akan terkena dampaknya.
Ada banyak cara untuk melengkapi ketentuan yang dibutuhkan untuk mengajukan visa. Tanpa surat sponsor juga bisa, asal ada bukti pemesanan hotel dan telah dikonfirmasi oleh pihak hotel.
Jangan pernah berburuk sangka dan tersinggung jika seseorang tidak bersedia menjadi sponsor acara jalan-jalan kita.Â
Bukankah jika seseorang itu mampu jalan-jalan ke luar negeri, artinya orang itu memiliki dana yang relatif cukup untuk membiayai perjalanannya?
Salam hangat.
-------