Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rettungsgasse: Menyediakan Jalur Penyelamatan Kewajiban Pengendara di Jerman

9 Februari 2021   04:42 Diperbarui: 18 Juli 2022   01:52 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rettungsgasse - foto: commons.wikimedia/TypeZero-

Awal minggu lalu kami pergi untuk suatu keperluan ke kota lain. Di separuh perjalanan, ketika berada di jalan tol (Autobahn) terlihat kemacetan yang lumayan panjang. Kendaraan mulai melambat dengan lampu hazard yang menyala beberapa detik, memberi peringatan kepada mobil di belakang.

Agaknya terjadi kecelakaan beberapa kilometer di depan. Mobil kami berjalan pelan dan berhenti ke arah sisi jalan, mengikuti barisan kendaraan di depan yang sudah berbaris. Jalur di bagian tengah dikosongkan untuk memberi jalan kepada petugas yang akan menangani kecelakaan. 

Barangkali kecelakaan baru saja terjadi. Mobil polisi dan ambulans melaju di jalur tengah dengan sirene yang meraung-raung keras.

Situasi yang sering membuat pengguna jalan bertanya-tanya apa yang terjadi. Bagi pengemudi yang suka mendengarkan radio, biasanya tidak lama akan ada informasi yang diwartakan. 

Rettungsgasse di Jerman

Rettungsgasse, begitu sebutannya dalam bahasa Jerman, jika diartikan adalah jalur penyelamatan. 

Di Jerman, jalur penyelamatan ini berlaku wajib bagi semua pengendara, jika terjadi kemacetan, kecelakaan, dan keadaan darurat lainnya.

Rettungsgasse dibentuk dengan maksud memberi jalan pagi para petugas, seperti polisi, petugas medis, dan petugas jalan raya. Perjalanan mereka harus dipastikan lancar hingga ke lokasi kecelakaan. Para petugas ini berpacu dengan waktu untuk memberikan pertolongan yang menyangkut nyawa manusia. 

Awal mula Rettungsgasse

Lazimnya, peraturan dibuat berdasarkan pengalaman dari situasi yang terjadi sebelumnya, begitu juga dengan jalur penyelamatan ini.

Rettungsgasse ini awalnya berasal dari ide seorang polisi lalu lintas, Sersan Mayor Polisi Karl-Heinz Kalow, di negara bagian Rhine-Westphalia Utara (Nordrhein-Westfalen, disingkat NRW).

Sekitar tahun 1960-an, ia merasa jengkel melihat kemacetan jalan raya. Kemacetan yang menyebabkan petugas tidak bisa melalui jalan dengan lancar demi terlaksananya tugas mereka. Padahal, kepadatan kendaraan di jalan raya belum seperti sekarang.

Namun, keaaan berubah apabila terjadi kecelakaan. "Betapa tidak hormatnya pengendara di jalan raya terhadap petugas penyelamat dan polisi," begitu pendapat Kalow.

Karl-Heinz Kalow kemudian menggambarkan idenya dan mengajukan proposal ke Kementerian Dalam Negeri. Beberapa tahun kemudian ia mendapat surat yang memberitahukan bahwa proposalnya telah dimasukkan dalam rancangan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya.

Meskipun prosesnya tidak cepat, tetapi akhirnya ide Kalow terwujud menjadi salah satu aturan yang wajib dipatuhi oleh semua pengguna jalan raya. 

Pada prinsipnya, jalur penyelamatan harus dibuat saat ada kemacetan di jalan, bukan ketika sirene mulai terdengar. Kendaraan harus melaju dengan kecepatan 7 hingga 10 km/jam saat membentuk dan menyediakan jalur ini.

Pengemudi kendaraan yang berada di jalur kiri mengarah ke sisi kiri jalan, sedangkan jalur kanan menuju pinggir kanan. Jika ada tiga atau lebih jalur jalan, maka kendaraan di jalur kiri menepi ke arah kiri, sedangkan jalur lainnya menepi ke arah kanan. 

Yang penting diingat, bahu jalan harus dibiarkan kosong dari kendaraan. Pengecualian bisa dilakukan, misalnya, kondisi jalan yang sempit.

Bagi pengemudi yang tidak mematuhi aturan ini maka akan dikenakan denda sebesar 200 hingga 320 euro, ditambah 2 poin di Flensburg*, dan pencabutan SIM selama 1 bulan.

Rettungsgasse terbukti banyak menyelamatkan nyawa manusia. Peraturan ini juga berlaku dan diwajibkan di beberapa negara Eropa lainnya, seperti Swiss, Austria, Republik Ceko, Slovenia, dan Hongaria.

Selamat mengemudi dengan aman!

Catatan;

*Poin Flensburg: di kota Flensburg adalah Otoritas Transportasi Kendaraan Bermotor Negara Federal Jerman, di sini disimpan semua catatan poin dan kesalahan pengendara.

-------

Hennie Triana Oberst

DE, 08.02.2021

Rujukan: auto-motor-und-sport.de/Richtiges Verhalten im Stau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun