Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Membersihkan Salju di Trotoar, Kewajiban Warga di Jerman

18 Januari 2021   05:19 Diperbarui: 18 Januari 2021   16:04 1658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membersihkan salju dengan sekop - foto: pixabay.com/Bru-nO

Kewajiban warga membersihkan salju

Salju tidak hanya menutupi jalan raya, di sekitar rumah penduduk jalanan juga akan tertutup. Andai tidak dibersihkan, akan mengganggu pejalan kaki dan sangat membahayakan. Salju yang mengeras menjadi es, menyebabkan jalan sangat licin jika dilintasi. Mirip seperti berjalan di atas permukaan es batu.

Di Jerman, ada kewajiban bagi warga untuk membersihkan jalur yang dilewati hingga di depan pintu rumah dari salju. Bukan jalan masuk ke rumah saja, semisal rumah kita berada tepat di samping di trotoar, maka kewajiban kita membersihkan trotoar dari tumpukan salju. 

Lebar trotoar yang harus dibersihkan minimal 1,20 meter, gunanya agar petugas kebersihan bisa menyeret tong sampah.  

Lumayan melelahkan juga apabila letak rumah di sudut jalan yang ada trotoarnya. Ada untungnya, halaman rumah kami langsung berbatas dengan jalan tanpa pematang jalan, jadi tidak ada kewajiban membersihkan trotoar.

Pada prinsipnya, pemilik properti bertanggung jawab membersihkan jalan menuju pintu masuk rumah, trotoar yang berada di depan, dan samping bangunan miliknya. Jika penghuni rumah adalah penyewa, maka ada perjanjian dengan pemilik rumah mengenai kewajiban untuk membersihkan salju ini.

Kewajiban membersihkan salju ini bertujuan untuk melindungi pejalan kaki yang melintas dari kemungkinan tergelincir dan terluka. Tidak hanya penghuni rumah dan tamu mereka saja yang harus dilindungi, ada juga petugas pos dan kurir yang hampir setiap hari datang. Selain itu orang lain yang melintasi trotoar di depan rumah kita juga harus diperhatikan keselamatannya. 

Seandainya terjadi kecelakaan di halaman rumah maupun trotoar yang tidak dibersihkan dan mengakibatkan cedera, maka pemilik bangunan dapat dituntut tanggung jawabnya. Pembayaran pengobatan dan kompensasi terhadap korbannya harus dipenuhi, karena dianggap lalai melakukan kewajibannya.

Aturan membersihkan ini berbeda di setiap kota, tetapi umumnya mulai pukul 6:00 dan 7:00, dan berakhir pada pukul 21:00. Pengecualian berlaku pada hari Minggu dan hari libur nasional (tanggal merah), pembersihan salju dimulai satu atau dua jam lebih lambat. 

Biasanya kami menggunakan sapu jalan untuk meminggirkan salju, jika saljunya tipis dan tidak berat. Perlu menggunakan sekop salju sekiranya salju terlalu tebal dan berat. Semua salju yang berada di wilayah pribadi harus ditumpuk di lahan pemilik rumah. 

Sedangkan salju di trotoar bisa ditumpuk di bagian tepi trotoar yang menghadap ke jalan. Salju tidak boleh dibuang ke dalam selokan dan menutupi bukaan drainase jalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun