Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Jangan Ngebut Jika Tak Ingin SIM Dicabut

28 April 2020   04:29 Diperbarui: 28 April 2020   04:23 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Speed camera - foto: HennieTriana

Sudah beberapa minggu ini saya di rumah terus. Nah kemarin pagi-pagi saya ikut suami pergi belanja ke Bau-Gartenmarkt (tempat penjualan bahan material dan tanaman).

Ternyata jam 7 pagi sudah banyak pengunjungnya, terlihat parkiran banyak terisi. Di depan pintu masuk terpampang pengumuman untuk memasuki toko dengan berjalan sendiri-sendiri.

Mulai hari Senin 27 April di Jerman diberlakukan wajib pemakaian masker di toko dan kendaraan umum. Hari ini sudah terlihat beberapa orang menggunakan masker, termasuk kami.

Sepanjang jalan lalu lintas terlihat sepi. Hari Sabtu dan masih pagi seperti ini memang tidak terlalu banyak orang berkendara, kecuali biasanya di jalan toll (Autobahn). Di sekitar daerah rumah kami, di beberapa titik jalan utama yang terpasang kamera untuk mengontrol kecepatan pengemudi.

Di satu paruh jalan utama sepanjang 2 km kecepatan yang dibolehkan hanya 30 km/jam. Di paruh jalan ini banyak rumah di sepanjang jalan dan juga tempat lalu lalang anak-anak menuju sekolah dan Kindergarten.

Kamera yang dipasang di Jerman ada yang dibuat permanen (seperti di foto ini), tetapi ada yang sementara dan tempatnya berpindah-pindah tanpa kita tahu tempat pastinya.

Orang Jerman itu terkenal juga sebagai pengendara yang suka ngebut. Mungkin salah satu alasannya karena negara Jerman punya produksi mobil yang bagus dan begitu juga Autobahn yang mendukung. Bagi pengemudi kelas anak bawang seperti saya lebih baik jalan di jalur kanan.

Selama ini saya memang belum pernah tertangkap kamera atau polisi karena melebihi kecepatan (semoga saja jangan pernah). Sebetulnya tidak akan ada masalah jika kita awas dengan rambu jalan dan tetap mengontrol kecepatan, tetapi terkadang tanpa kita sadari kita juga mengikuti kecepatan mobil yang melaju di jalan, apalagi jika mengobrol sambil nyetir.  Jika tidak hati-hati dan tidak awas dengan rambu lalu lintas, yang lumayan banyak jumlahnya -- bisa saja sial terekam kamera.

Apabila surat pelanggaran telah kita terima, terlampir juga foto pengendara ketika mengemudi dan nomor kendaraan kita. Suami saya pernah kena berapa kali, tetapi (untungnya) sampai sekarang hanya denda yang tidak tinggi.

Kelebihan kecepatan dari aturan akan dihitung mulai dari 10 km/jam, dengan denda mulai dari 30 Euro, dan seterusnya sesuai daftar kesalahan dan dendanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun