Aturan baru yang akan berlaku mulai hari Selasa 28 April akan lebih mahal dan berat dari yang berlaku sebelumnya. Bagi pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang dibolehkan bukan hanya membayar denda, tetapi Surat Izin Mengemudi (SIM) juga akan ditarik.
Jika pengendara mengemudi 16 km/jam melebihi batas kecepatan yang dibolehkan, dendanya adalah 70 Euro (untuk dalam kota) dan 1 poin di Flensburg**, sedangkan untuk luar kota denda 60 Euro dan 1 poin di Flensburg.Â
Pada pelanggaran kelebihan batas kecepatan mulai 21 km/jam, SIM akan ditarik.
Untuk dalam kota dendanya 80 Euro, 2 poin di Flensburg dan SIM ditarik selama 1 bulan.
Untuk luar kota dendanya 95 Euro, 2 poin di Flensburg dan SIM ditarik 1 bulan.
Setelah menerima surat pemberitahuan pelanggaran melalui pos, SIM harus segera dikirim ke kantor polisi. Yang pasti jangan mengemudi sendiri, karena setelah SIM diserahkan ke kantor polisi, kita tidak bisa menyetir lagi tanpa membawa SIM.Â
Catatan;
**Poin di Flensburg: di kota Flensburg adalah Otoritas Transportasi Kendaraan Bermotor Negara Federal Jerman, di sini disimpan semua catatan poin dan kesalahan pengendara.
.-------
Hennie Triana Oberst
DE 27042020