Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Jangan Ngebut Jika Tak Ingin SIM Dicabut

28 April 2020   04:29 Diperbarui: 28 April 2020   04:23 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Speed camera - foto: HennieTriana

Aturan baru yang akan berlaku mulai hari Selasa 28 April akan lebih mahal dan berat dari yang berlaku sebelumnya. Bagi pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang dibolehkan bukan hanya membayar denda, tetapi Surat Izin Mengemudi (SIM) juga akan ditarik.

Jika pengendara mengemudi 16 km/jam melebihi batas kecepatan yang dibolehkan, dendanya adalah 70 Euro (untuk dalam kota) dan 1 poin di Flensburg**, sedangkan untuk luar kota denda 60 Euro dan 1 poin di Flensburg. 

Pada pelanggaran kelebihan batas kecepatan mulai 21 km/jam, SIM akan ditarik.

Untuk dalam kota dendanya 80 Euro, 2 poin di Flensburg dan SIM ditarik selama 1 bulan.

Untuk luar kota dendanya 95 Euro, 2 poin di Flensburg dan SIM ditarik 1 bulan.

Setelah menerima surat pemberitahuan pelanggaran melalui pos, SIM harus segera dikirim ke kantor polisi. Yang pasti jangan mengemudi sendiri, karena setelah SIM diserahkan ke kantor polisi, kita tidak bisa menyetir lagi tanpa membawa SIM. 

Catatan;

**Poin di Flensburg: di kota Flensburg adalah Otoritas Transportasi Kendaraan Bermotor Negara Federal Jerman, di sini disimpan semua catatan poin dan kesalahan pengendara.

.-------

Hennie Triana Oberst

DE 27042020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun